BANGKINANG KOTA(AuraNEWS.id) – Sehubungan dengan peningkatan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang dan upaya untuk memberikan jaminan keselamatan dan meningkatkan derajat kesehatan dan keselamatan para pekerja dengan cara pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, pengendalian bahaya ditempat kerja, promosi kesehatan, pengobatan dan rehabilitasi.
Komite Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) RSUD Bangkinang dan Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (A2K3) Kabupaten Kampar menaja acara In House Training (IHT) Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit (K3 RS) yang akan dilaksanakan selama 2 hari di Aula RSUD Bangkinang pada 12 -13 Maret 2019.
Acara ini merupakan salah satu tuntutan Regulasi / Dasar Hukum dari UU No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja, UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Permenaker no. 5/Men/1966 tentang syarat manajemen dan fasilitas keselamatan kerja dan Permenkes Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit.
Hari Pertama acara IHT ini, tampak hadir sebagai Pembicara I : Ketua Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (A2K3) Kabupaten Kampar yang juga Dosen K3 di Universitas Pahlawan, Hendrawan, SKM, M.Si, Pembicara II : Sekretaris A2K3 Kabupaten Kampar Ike Putri Sari, SKM, M.Kes dan Pembicara III : Ketua Komite K3 RSUD Bangkinang Revi Susanti, SKM.
Ketiga Pembicara ini mengupas tuntas tentang Standar K3 RS, Sistim Manajemen K3 RS, Fokus manajemen Fasilitas dan Keselamatan, Pentingnya Penerapan K3 RS, Pemadaman api (cara penggunaan APAR), cara melindungi diri, cara pemakaian, penyimpanan dan pemeliharaan APD, infeksi nosokomial, Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Selain itu Peserta juga dibekali dengan ilmu tentang khususnya ditempat kerja, ilmu tentang Code Red, Code Blue dan Code Pink dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan pelaksanaan K3 di rumah sakit.
Ketua Panitia IHT K3, Dr. Yudi Susanto di dampingi Bidang Kesehatan Kerja Ros Yulia Sari, SKM, Selasa (12/2/2019) pada Pembukaan In House Training K3 RS, mengapresiasi kegiatan ini, Setiap pegawai di Rumah Sakit diberikan kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan K3 untuk menambah pengetahuan dan ketrampilan dibidang K3.
Rumah Sakit melalui urusan diklat menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan K3 bagi pegawai secara berkala dan berkesinambungan. Materi pendidikan dan latihan K3 akan selalu disesuaikan dengan kebutuhan, kemajuan dan perkembangan K3.
Dia juga menyampaikan pihaknya ingin meningkatkan kemampuan pegawai RSUD Bangkinang dalam menolong dan melindungi diri sendiri dari ancaman resiko bekerja, terciptanya dan terbinanya upaya keselamatan disemua unit kerja di RSUD Bangkinang, menargetkan “zero accident” dengan tidak ada lagi kecelakaan kerja.
Ketua Komite K3 RSUD Bangkinang, Revi Susanti, SKM didampingi Sekretaris A2K3 Kampar, Ike Putri Sari, SKM, M.Kes dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pelatihan ini lanjutan dari Pelatihan bersama K3 RS dan A2K3 Kampar yang sebelumnya dan ini rutin dilakukan dengan tujuan menciptakan kondisi yang aman dan produktif bagi karyawan, pasien dan pengunjung RSUD Bangkinang dan mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Secara Khusus Pelatihan ini bertujuan untuk mengurangi atau menahan terjadinya hubungan jiwa maupun akibat tindakan yang tidak selamat (ceroboh) dan lingkungan kerja yang tidak aman serta meningkatkan profesionalisme pegawai dalam bekerja.
Adapun Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah Mempersiapkan dan menginventarisasi kebutuhan peralatan K3 RS, Menyusun dan menginventarisasi kebutuhan sarana dan prasarana sesuai standar akreditasi RS, yakni Rambu-rambu evakuasi, Rambu-rambu B3, Membuat jalur evakuasi, Poster keselamatan, Alarm kebakaran, Memonitor dan melakukan uji coba program : Kalibrasi alat-alat baik medis maupun non medis, Melakukan penyebaran dan uji coba alat-alat pengamanan kebakaran dan asap meliputi setiap alat yang terkait untuk deteksi dini bahaya kebakaran.
Menurut Ketua A2K3 Kampar, yang juga Alumnus K3 FKM UI, Rumah sakit sebagai salah satu tempat kerja yang relatif berbahaya karena mempunyai resiko bahaya kesehatan dan keselamatan kerja. Sumber resiko bahaya dapat berasal dari peralatan yang digunakan, bahan-bahan kimia dan biologis yang ada dirumah sakit, lingkungan kerja (mesin, peralatan, dll) atau tempat lingkungan kerja.
Dasar pelaksanaan dari program dan Kegiatan ini yaitu meningkatkan profesionalisme dalam hal keselamatan kerja bagi para pelaksana, penggerak dan pendukung program sehingga terwujudnya organisasi kerja yang menunjang dan mendukung tercapainya keselamatan kerja di RSUD Bangkinang dan juga meningkatkan kemampuan hidup sehat pekerja yang terhindar dari penyakit akibat kecelakaan kerja, dengan bahasa lain Upaya keselamatan kerja merupakan upaya untuk memberikan jaminan keselamatan dan meningkatkan derajat kesehatan para pekerja.
Hendrawan, SKM, M.Si berharap semoga RSUD Bangkinang dapat melaksanakan Program K3 dengan baik dalam menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan bagi sumber daya manusia rumah sakit, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun lingkungan rumah sakit melalui upaya pencegahan kecelakan kerja dan penyakit akibat kerja di rumah sakit sehingga bisa menjadi Percontohan bagi RS se-Riau dalam Pelaksanaan K3 RS serta bisa meningkatkan citra RSUD Bangkinang menjadi lebih baik dimata masyarakat.(FDr)
