UJUNG BATU(AuraNEWS.id) – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) memperpanjang pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Pengawasan, Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bobby Irawan kepada AuraNEWS.id, Kamis (21/2/2019) siang di Sekretariat Panwaslu Ujung Batu jalan Pelajar no 25 Ujungbatu, bahwa perpanjangan pendaftaran PTPS dimulai dari tanggal 22 sampai 24 Februari 2019.
Bobby mengatakan, pendaftaran PTPS sudah dibuka dari tanggal 11 – 21 Februari 2019 kemarin, namun dikarenakan ada beberapa Desa/Kelurahan belum terpenuhinya target minimal 2x dari jumlah TPS, maka dibuatlah perpanjangan pendaftaran PTPS,” jelasnya.
“Adapun PTPS yang pendaftarannya masih diperpanjang yakni untuk Desa Ngaso, Desa Ujungbatu Timur, Desa Pematang Tebih dan Kelurahan Ujungbatu, sedangkan untuk PTPS Desa Suka Damai kuota nya sudah terpenuhi,” beber Bobby.
“Hasil pengumuman bagi Pengawas TPS akan disampaikan pada rentang tanggal 8-12 Maret 2019,” terangnya.
Bobby juga menghimbau kepada warga/masyarakat yang berusia 25 tahun ke-atas untuk bergabung dengan Keluarga Besar Panwaslu Ujung Batu sebagai Pengawas TPS.
Bagi yang berminat menjadi Pengawas TPS silakan melengkapi persyaratan dan mengambil formulir pendaftaran pada jam kerja, langsung ke Sekretariat Panwaslu Ujung Batu, jalan Pelajar No. 25 Ujungbatu (samping Gedung LKA Ujungbatu).
Penulis : MS Faidar