BANGKINANG KOTA (auranews.id) – Untuk tahun ini jajaran Reskrim Polres Kampar tidak main – main menangani kasus tindak pidana umum (pidum), buktinya selama tahun 2018 jajaran polres Kampar sudah berhasil menangani 1071 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Kampar.
Diantara 1071 kasus yang telah ditangani penyidik sudah 973 dilimpahkan kepenyidik kejaksaan untuk segera diadili.
“Selama tahun 2018 ini sudah 1071 kasus pidana yang kita selidiki, dan 973 kasus sudah dilengkapi dan sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan,” ungkap kasat Reskrim AKP Fajri S.H S.I.K saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (21/2/2019).
Saat ditanya apa pidana yang paling menonjol terjadi,? Kasat reskrim mengatakan sedang tidak memegang data. Namun menurutnya yang paling banyak terjadi adalah perbuatan judi dan pencabulan.
“umlahnya terlalu banyak, saat ini saya sedang tidak memegang data, tapi kasus pidana yang telah masuk adalah pencabulan, judi song, judi togel, pelecehan seksual, pencurian dan kasus kekerasan rumah tangga,” tuturnya lagi.
Lebih lanjut, Fajri juga mengakui keberhasilan itu adalah berkat kerja keras tim yang selalu sigap menyikapi laporan masyarakat.
“Itu bukan karena saya, itu berkat kerja keras tim, diantara 1073 itu sekitar 100 kasus yang belum mencukupi alat bukti, sehingga belum dilimpahkan ke kejaksaan,” jelas lelaki yang tampan itu.
Untuk mengurangi kejahatan, reskrim akan melakukan upaya pencegahan dengan cara meningkat kan patroli dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Penulis: Defrizal