PEKANBARU (auranews.id) – Kisah Sudarmono alias Ucok Klewang sebagai preman kampung di Kelurahan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, berakhir di sebuah kebun sawit Kampung Harapan. Dua pembunuh bayaran menghabisinya karena membuat jengkel beberapa pengusaha ayam potong di sana.
Dalam kasus ini, dua pembunuh bayaran bertarif Rp 5 juta, Suparjo Efendi dan Supriyanto sudah ditangkap polisi. Begitu juga dengan Ramli sebagai pemberi perintah, serta dua pengusaha ayam potong lainnya, Rizky Satria dan Surya Irwansyah.
“Ditangkap dalam waktu berbeda-beda, satu pelaku bernama Suparjo ditembak karena melawan petugas,” kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, seperti dilansir dari liputan6.com Jumat 1 Februari 2019.
Sigit menerangkan, jasad Ucok ditemukan dengan sejumlah luka benda tumpul di kebun sawit. Pihaknya lalu melakukan olah tempat kejadian perkara dan mencari tindak tanduk pria 40 tahun itu selama berada di kampung.
Akhirnya diketahui korban sering membuat resah warga sekitar karena sering memalak. Sejumlah pengusaha ayam potong juga sering diganggu bisnisnya, di mana korban juga kerap mencuri ayam.
“Hasil penyidikan muncul nama Suparjo dan Supriyanto. Kedua pelaku pembunuhanditangkap 29 Januari 2019, mereka mengakuinya karena diupah tiga pelaku,” sebut Sigit.
Kabar penangkapan dua eksekutor Ucok Klewang sampai ke Rizky dan Surya, lalu bergegas mencari bus untuk melarikan diri ke Kota Pekanbaru. Dalam perjalanan, keduanya dihantui rasa bersalah hingga balik kanan.
“Petugas yang saat itu melakukan razia langsung menangkap kedua pelaku di bus,” ucap Sigit.
Perburuan belum selesai. Penyidik yang mendapatkan nomor telepon pelaku Ramli meminta otak pembunuhan itu menyerahkan diri. Polisi memberi waktu 1×24 jam hingga akhirnya Ramli menyerahkan diri ke Polsek Bagan Sinembah.
Kepada petugas, Ramli mengakui perbuatannya karena jengkel dengan korban selalu meminta uang dan sering mengancam mengganggu usahanya jika tak dituruti. Rizky dan Surya juga demikian karena korban sering mencuri ayam.
“Ramli memberikan uang Rp 1 juta ke Rizky dan Surya untuk diserahkan ke Suparjo serta Supriyanto. Janjinya dikasih Rp 4 juta lagi jika pekerjaan selesai,” kata Sigit.