RENGAT (auranews.id) – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian genteng metal milik Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten lnhu.
Peristiwa pencurian ini dilaporkan pada Jum,at (25/1/2019) sekira Pukul 10.00 WIB yang lalu oleh Rahmat (55) Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Inhu warga Jalan M. T. Haryono RT. 002 RW. 002 Desa Tanjung Gading Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu.
Telah terjadi tindak pidana pencurian terhadap atap genteng metal warna merah yang sudah terpasang sebanyak kurang lebih 300 lembar dan besi angker beton yang sudah terpasang kurang lebih 150 batang milik Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Inhu.
“Kejadian diketahui terjadi pada Selasa (22/1/2019) sekira pukul 17.00 wib, di Bangunan Balai Pusat Pelatihan Pertanian milik Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Inhu,” kata Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting S.lk melalui Kapolsek Rengat Barat yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat IPDA Miki, Kamis (31/1/2019)
Berdasarkan laporan tersebut dilakukan penyidikan terhadap pelaku, pada kamis (31/1/2019) sekira pukul 13.00 wib, unit Reskrim Polsek Rengat Barat mendapatkan infomasi, bahwa ada salah satu warga desa Sei Dawu mau menjual atap genteng metal warna merah sesuai dengan atap genteng metal milik Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Inhu yang telah hilang.
“Atas info tersebut unit Reskrim Polsek Rengat Barat yang dipimpinnya Iangsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” terang Miki.
Dalam kesempatan tersebut berhasil menemukan pelaku di Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat.
“Selanjutnya petugas mempertanyakan atap seng mana yang akan dijualnya, namun pelaku berdalih tidak ada mau menjual atap seng,” terangnya lagi.
Kemudian petugas meminta kepada pelaku menunjukan dimana rumahnya, setiba di rumah pelaku, petugas menemukan 60 lembar atap seng multiroof merah yang diletakan di samping rumahnya dengan di tutupi tikar plastik bekas.
“Selanjutnya dilakukan pencocokan dengan atap seng milik dinas ketahanan pangan yang tersisa (yang masih terpasang),” jelasnya.
Diketahui bahwa spesifikasi serta kode seng tersebut sama dengan seng yang belum sempat diambil pelaku.
“Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Rengat Barat guna proses penyidikan lebih lanjut, adapun identitas pelaku adalah Shl Alias Tn (42) warga Desa Sungai Dawu Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten lnhu,” tutupnya.
Penulis: Ali Usman