Kamis, September 5, 2024
BerandaDaerahPergi Hearing Pakai Ambulance ?

Pergi Hearing Pakai Ambulance ?

BANGKINANG KOTA(auranews.id) – Mobil ambulance yang digunakan oleh petugas Puskesmas untuk pergi Hearing (Dengar Pendapat) ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar dinilai kurang tepat.

Sudah jelas, mobil ambulance itu diperuntukkan untuk membawa orang sakit dan untuk membawa jenazah.

Anggota DPRD Kabupaten Kampar dari fraksi PPP, Hendra Yani menanggapi permasalahan ini. Ia menilai kurang tepat jika ambulance digunakan untuk keperluan lainnya.

“Gunakan mobil ambulance sebagaimana fungsinya,” kata Hendra Yani saat diwawancarai auranews.id, Senin siang (7/1/2019) di Gedung DPRD Kampar.

Ia meminta kepada penanggung jawab ambulance untuk menggunakan mobil tersebut sebagaimana mestinya baik itu ambulance Puskesmas ataupun ambulance desa.

“Pak Sekda pun sudah memberikan himbauan agar ambulance jangan disalahgunakan,” terang pria murah senyum itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kampar, H Nurbit saat dihubungi auranews.id tidak memberikan tanggapan. Bahkan, pertanyaan yang dikirimkan ke WhatsApp pribadinya hanya dilihat dan dibaca tanpa memberikan komentar.

Dari pantauan auranews.id, Komisi II DPRD Kampar Hearing bersama Puskesmas di Gedung DPRD Kampar. Terlihat, 2 unit mobil ambulance bolak-balik di Gedung DPRD Kampar sejak Senin siang. 1 unit mobil merupakan mobil Puskesmas Keliling Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dengan plat merah nopol BM 1567 F dan 1 unit ambulance PKM Kaki Hulu I dengan Plat merah nopol BM 7042 F.

Penulis: Andesmen Putra

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments