ROKAN HULU(AuraNews.id) – Personil gabungan dari Satresnarkoba Polres Rohul bersama TNI dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Rohul, merazia 6 tempat hiburan malam menjelang pergantian malam tahun baru di wilayah hukum Polres Rohul secara serentak, Sabtu (29/12/2018) guna mencegah adanya peredaran Narkotika dan obat terlarang (Narkoba) menjelang Tahun Baru 2019.
Kapolres Rokan Hulu AKBP M Hasyim Risahondua, S.IK, M.Si melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Masjang Efendi menjelaskan, kegiatan ini merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) yang dilakukan secara serentak di wilayah hukum Polres Rohul.
“Adapun yang menjadi sasaran dari kegiatan ini yaitu tempat hiburan malam, cafe, diskotik, karaoke dan daerah yang dianggap rawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Masjang. Ahad (30/12/2018) dini hari saat usai gelar razia.
Kegiatan cipta kondisi ini dilakukan, agar pada saat pergantian malam tahun baru di wilayah hukum Polres Rokan Hulu situasi tetap berjalan aman dan kondusif.
Pemeriksaan dilakukan pada pukul 23 00 WIB sampai pukul 03 30 WIB, dimana dalam hasil pemeriksaan Polisi tidak menemukan barang bukti Narkotika.
Masjang mengatakan dalam Ops Cipta Kondisi tersebut dibagi menjadi dua team, sasaran pertama razia yang di pimpin langsung olehnya adalah kafe Keluarga yang terletak di Dusun Durian Sebatang Desa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu.
Setelah Team 1 melakukan sweeping di Desa Ujung Batu Timur, namun hasilnya nihil tidak ada indikasi penyalah gunaan narkotika maupun barang terlarang.
Sementara dari Team 2 yang menggelar Razia di tiga tempat juga tidak mendapati barang bukti yang berkaitan dengan Narkotika.
Selain menggeledah dan memeriksa barang bawaan, Polisi dan Dinkes Rohul juga melakukan tes urine serta mengambil sampel darah kepada pengunjung yang dicurigai, namun hasilnya negatif.
“Dari hasil razia gabungan tadi malam, petugas kami hanya berhasil menyita 14 botol miras pabrik merk anker dan 4 botol bir merk guinees, yang tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat-surat yang sah. Team juga mendata 5 orang mucikari, 25 Pekerja Seks Komersial (PSK), 11 orang lelaki yang sedang berpesta miras jenis bir. Dari hasil tes urine terhadap pengunjung cafe, tidak ada yang positif menggunakan narkotika,” jelas AKP Masjang.
Barang bukti minuman keras langsung dibawa ke Mapolres untuk dimusnahkan, sedangkan Mucikari, PSK dan tamu pengunjung lelaki hanya dikumpulkan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Adapun beberapa lelaki yang terjaring razia sedang berpesta miras jenis tuak dan bir hanya dilakukan pendataan dan diberi nasehat oleh Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu.
Penulis : Alfian Tob/M.Syari Faidar