RENGAT (auranews.id)- Kepolisan Resort (Polres) Kabupaten lndragiri Hulu (Inhu) mengumumkan hasil OperasiĀ Zebra Muara Takus 2018 yang dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober s/d 12 November 2018.
Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting S.lk melalui Kasat Lantas Polres lnhuĀ AKP Oka M. Syahrial, SE.,S.IK membenarkan bahwa Ops Zebra Muara Takus 2018 sudah selesai dilaksanakan.
“Dalam kesempatan ini dikeluarkan sebanyak 616 Tilang, naik dibandingkan 2017 sebanyak 534 tilang, sedangkan teguran pada 2017 hanya sebanyak 72 teguran, tahun 2018 sebanyak 170 teguran,” paparnya.
Dijelaskannya, jenis pelanggar lalu lintasĀ pada ops zebra muara takus 2018 untuk Sepeda Motor Gunakan Helm SNI sebanyak 225, Melawan Arus 56, berkendara di bawah umur 7, Lain lain 226 dengan jumlah Tilang 514 untuk Sepeda Motor.
“Sedangkan untuk Mobil dan kendaraan khusus Gunakan safety belt sebanyak 50, Lain lain 52 dengan Jumlah Tilang pada Mobil dan kendraaan Khusus sebanyak 102 tilang,” terangnya.
Dijelaskannya juga bahwa barang yang di sita dalam operasi Zebra Muara Takus 2018 adalah Sim 198 buah, STNK 289 buah dan Kendaraan 129 buah.
“Adapun kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran tersebut adalah Sepeda Motor 509 unit, Mobil penumpang 67 unit dan Mobil barang 40 unit,Ā jumlah kendaraan 616 buah,” terangnya lagi.
Sedangkan Usia pelaku pelanggaran usia 0 -15 tahun sebanyak 6 orang, usia 16 – 20 tahun sebanyak 96 Orang,Ā usia 21 – 30 tahun 160 orang, 31 – 40 tahun 235 orang dan 41 – 55 tahun sebanyak 116 orang.
“Data kecelakaan Lalu lintas selama ops zebra muara takus 2018 kejadian Nihil,” katanya.
(Man)