Jumat, Maret 28, 2025
BerandaDaerahPPK dan Panwaslu Kecamatan Kampar Bersinergi Mencermati DPTHP Pemilih 2019

PPK dan Panwaslu Kecamatan Kampar Bersinergi Mencermati DPTHP Pemilih 2019

BANGKINANG KOTA(AuraNews.id) – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Kampar bersinergi dan terus berupaya untuk mencermati DPTHP (Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan). Kegiatan mencermati DPTHP berlangsung di aula Kantor Camat Kampar, Rabu (24/10/2018).

Hadir dalam acara tersebut Divisi Program dan Data Ahmad Dahlan, SE, M.E.Sy, Ketua PPK Kecamatan Kampar M. Rasyidi, anggota Firdaus, S.Pd dan Mulyadi, Sekcam Kecamatan Kampar Drs. H. Ali Sastro Amijoyo, Panwaslu Kecamatan Kampar Nur Ikhlas dan Ketua PPS se-Kecamatan Kampar.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kampar M. Rasyidi pada kesempatan tersebut mengajak PPK dan PPS, serta Panwaslu Kecamatan Kampar untuk sama mencermati DPSHP.

“Kalau ada persoalan yang kita jumpai dilapangan mari kita tanyakan langsung kepada Komisioner KPU Kampar,” ajak Rasyidi.

Rasyidi juga mengajak anggota PPK, PPS dan Panwascam untuk dapat memanfaatkan waktu yang tinggal beberapa hari lagi untuk menindak lanjuti semua data yang telah di turunkan oleh KPU Kampar kepada PPS melalu PPK.

“Semoga pekerjaan ini dapat terselesaikan sesuai dengan tahapannya”, ujar Rasyidi.

Rasyidi menyarankan kepada PPS agar mengikuti cara yang efisiensi  dalam pencermatan DPTHP seperti yang telah disampaikan secara detail oleh divisi Proda PPK Kampar Firdaus SPd.

“Jika mengikuti sesuai dengan instruksi maka DPTHP bisa dicermati dalam waktu 30 menit saja,” ujar Rasyidi.

Dalam penyampaian materi Komisioner KPU Kabupaten Kampar Ahmad Dahlan, menyampaikan kepada PPK dan PPS bahwa DPT sudah ada dalam genggaman dan bisa diakses melalui portal www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id, aplikasi Mobile KPU RI PEMILU 2019 dan print out DPT yang di tempel di papan pengumuman kantor Kelurahan/Desa.

“DPT ini harap di sosialisasi terus kepada masyarakat”, ujar Dahlan.

Disampaikan Dahlan bahwa apabila datanya tidak ditemukan dalam portal atau aplikasi mobile dan print out DPT maka langsung daftar ke PPS dengan membawa KK dan KTP-el terhitung mulai tanggal 1 s/d 28 Oktober 2018 dengan layanan Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP).

“Dalam waktu yang singkat ini hendaknya kita dapat melaksanakan tindak lanjut Data dari Dukcapil,” harap Dahlan.

Sementara itu Ketua Panwaslu Kecamatan Kampar Nur Ikhlas menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi kegiatan pencermatan DPTHP secara bersama ini.

“Sinergiritas PPK dan Panwascam akan menghasilkan daftar pemilih  berkualitas yang ditandai dengan tidak ada lagi pemilih yang telah memenuhi syarat yang tidak terdaftar dalam DPT Pemilu 2019”, ujar Nur Ikhlas.

Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar dan partisipasi peserta sangat meningkat dalam diskusi yang diselenggarakan oleh PPK dan PPS se-Kecamatan Kampar. Para peserta melakukan cek data diri dengan menggunakan E-KTP pada portal yang telah disediakan. (***)


RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments