ROKAN HULU(AuraNews) – Diduga sering dimarahi dan di maki oleh istrinya, seorang suami di Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau tega membunuh istrinya dengan menusukkan pisau dapur ke leher dan menancapkan sebilah pisau sangkur kebagian anus istrinya, hingga Endrowati (41th) itupun tersungkur tewas bersimbah darah di ruangan tamu rumahnya sendiri, Senin (22/10/2018) pagi.
Kapolres Rokan Hulu AKBP M.Hasym Risahondua SIK M.Si melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono SH saat di konfirmasi wartawan menceritakan awal dari kronologis yang menimpa keluarga korban.

Menurutnya kejadian pembunuhan tersebut, berawal saat istri pelaku yang bernama Endrowati (korban) meminta sisa uang pembelian pupuk kepada suaminya.
Namun Supri (suami korban_red) tidak mau memberikan uang tersebut dengan alasan akan digunakan untuk keperluan mobil, meski telah dijelaskan namun istrinya malah memaki-maki sambil memukuli korban, menerima pukulan dan makian bertubi-tubi, Pelaku emosi sehingga menusukan pisau dapur sebanyak dua kali sehingga mengenai kepala dan perut istrinya, seketika itu korban jatuh tersungkur tak berdaya.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku sepertinya tak mampu membendung amarahnya lalu mengambil sebilah pisau sangkur dan kembali menusukkan ke arah anus korban hingga tertancap, usai membunuh istrinya pelaku kemudian pergi meninggalkan jasad korban yang berlumuran darah.
Terkuaknya kasus pembunuhan berawal dari Dama (anak korban_red) yang baru saja pulang dari Pekanbaru konon menurut kabar dari warga sekitar, anak anak korban telah di telpon oleh ibunya sebelum terjadi pertengkaran antara kedua orang tuanya, selanjutnya ketiga anak itupun pulang kekampung halamannya.
Setibanya dirumah, ketiga kakak beradik tersebut merasa heran mengapa rumahnya sepi dan terkunci sehingga Dama bersama kedua orang adiknya curiga, tanpa pikir panjang ketiganya berinisiatif untuk mendobrak pintu samping, namun alangkah terkejutnya saat mereka melihat jasad ibundanya sudah terbujur kaku dan bersimbah darah dengan 2 buah pisau yang menancap di tubuh ibu tercintanya.
Melihat kejadian yang memilukan tersebut Dama Indriyani (22th) anak sulung korban langsung melaporkan kejadian tragis tersebut ke Polisi, setelah menerima laporan tersebut Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak SH langsung merespon dan segera memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Bj Tanjung SH untuk melakukan cek dan olah TKP, selanjutnya menemukan beberapa fakta bahwa pelaku diduga adalah suami korban sendiri yakni (SU) alias Supri.
“Dari informasi yang diperoleh bahwa pelaku masih berada di Kota Lama, tanpa membuang waktu Personil Polsek yang di pimpin oleh Kanit Reskrim langsung bergerak cepat memburu pelaku, tak kurang dari 30 menit kemudian pelaku berhasil di giring ke Mapolsek,” jelas Nanang.
Kasus pembunuhan itu kini masih ditangani aparat kepolisian untuk mengetahui motif pasti pembunuhan tersebut, Polisi terus meminta keterangan saksi-saksi. Pelaku kini ditahan di Polsek Kunto Darussalam guna menjalani pemeriksaan.
Dari lokasi kejadian, Polisi menemukan beberapa barang bukti seperti sebilah pisau sangkur dan pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban serta baju dan celana yang berlumuran darah.
Nanang menambahkan saat ini, barang bukti juga sudah diamankan, Pelaku diancam dengan Pasal 338 atau Pasal 351 ayat (3) tentang Pembunuhan atau Penganiayaan yang mengakibatkan kematian atau hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman sedikitnya 15 tahun penjara, sementara jasad Endrowati warga RT.002 RW.002 Desa Bagan Tujuh telah diserahkan kepada keluarganya untuk disemayamkan,“ kata Paur Humas. (ALf/FDr)

