RENGAT(AuraNews.id) – Masyarakat yang ada di Desa Seberida dan Rantau Langsat Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) mempertanyakan Anggaran Pemilaharaan Jalan 2018 sebesar Rp745 juta.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Anggota DPRD lnhu yang berasal dari Dapil ll Manahara Napitupulu SH bahwa anggaran tersebut sudah ada di APBD lnhu tahun 2018, dan tidak ada alasan untuk tidak dilaksanakan.
Menjawab hal tersebut Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten lnhu lr. Yelfidar MT menyatakan bahwa Anggaran untuk pemeliharaan jalan tersebut sudah terkena rasionalisasi.
“Anggaran untuk pemeliharaan jalan sebesar Rp745 juta pada APBD lnhu 2018 sudah terkena rasionalisasi, sehingga tidak bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Sedangkan terhadap pemeliharaan jalan Seberida – Rantau Langsat sepanjang 10 KM kita usulkan pada APBD Perubahan tahun 2018 dalam bentuk PL (Penunjukan Langsung).
“Namun karena APBD Perubahan tidak disahkan kegiatan tersebut tidak dapat dilaksanakan, jika masyarakat ingin datang ke Dinas PUPR untuk mempertanyakan hal tersebut silahkan saja,” singkatnya. (Man)