Minggu, September 8, 2024
BerandaDaerahWarga Merangin Minta Pengerjaan Proyek Jembatan Dihentikan Sementara

Warga Merangin Minta Pengerjaan Proyek Jembatan Dihentikan Sementara

BANGKINANGKOTA(AuraNews) – Warga Dusun Sungai Mangin, Desa Merangin, Kecamatan Kuok meminta pihak kontraktor pembangunan proyek jembatan Merangin untuk berhenti bekerja sementara waktu.

Sebab, sampai saat ini belum ada titik terang kesepakatan atas tuntutan warga untuk ganti rugi karena rumah dan tempat usaha warga terkena dampak pembangunan proyek tersebut.

Permintaan itu disampaikan warga saat hearing di ruang Banggar DPRD Kampar, Kamis (4/10/2018).

Hadir saat hearing tersebut Ketua Komisi I DPRD Kampar, Repol SAg, Anggota DPRD Kampar, Syahrul Aidi, Perwakilan Kementerian PUPR, Elwin Siahaan, Kepala Dinas PUPR Kampar, Afdal, ST, Kepala Desa Merangin, Yanfernizal, mantan Kades Merangin, M Kamil, Penasehat Hukum masyarakat Merangin, Zulherman Idris, SH, MH, PhD dan belasan masyarakat Desa Merangin.

Meski masyarakat Merangin berulang kali memohon agar proyek di stop, akan tetapi Pemerintah masih bersikeras melanjutkan pengerjaan meski masyarakat menjadi ‘korban’ dengan alasan tanah yang ditempati masyarakat milik negara.

“Yang menentukan hak milik itu bukan PU tapi proses hukum,” kata Penasehat Hukum masyarakat Merangin, Zulherman Idris kepada AuraNews.id.

Untuk itu, masyarakat meminta pengerjaan proyek di stop sementara waktu sampai proses hukum selesai.

Dari informasi yang dirangkum AuraNews.id, Pembangunan Jembatan Sei Merangin bersumber dari dana APBN tahun anggaran 2018 dengan nilai kontrak Rp5.523.505.000 yang dikerjakan oleh kontraktor PT. Andika Utama-PT. Koral Tiga Mas. (NDs)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments