Minggu, Februari 9, 2025
BerandaDaerahHari Ini, Bawaslu Riau Monitor PSU di 4 TPS

Hari Ini, Bawaslu Riau Monitor PSU di 4 TPS

PEKANBARU (auranews.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau melakukan monitoring dan supervisi langsung pada kegiatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sampai pada tahap perhitungan suara di 4 Tempat Pemungutan Suara Ulang (TPSU) se Riau, Sabtu (30/6/2018).

Adapun TPS yang melaksanakan PSU tersebut, yakni
pertama TPS 1, Desa Gajah Bertalut, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, kedua, TPS 03, Desa Bunga Raya, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, ketiga, TPS 13, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, keempat,
pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan di TPS 005, Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu.

Sementara itu terdapat pelaksanaan PSU untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir di TPS 1 Desa Sungai Luar Kecamatan Batang Tuaka.

Pada Monitoring ke Desa Gajah Bertalut, Ketua Bawaslu Riau didampingi Ketua Panwaslu Kabupaten Kampar, Marhaliman, SE., beserta anggotanya tiba di TPS 01 sekitar pukul 11.00 WIB.

Kehadiran Ketua Bawaslu beserta rombongan di desa tersebut membuat kaget masyarakat desa dan KPPS di TPS 01.

Terlihat juga salah seorang anggota KPU Kabupaten Kampar, Sardalis selaku Koordinator Logistik Kabupaten Kampar di Desa Gajah Bertalut untuk melakukan supervisi saat perhitungan surat suara.

Hingga jam 13.00 WIB atau waktu pencoblosan selesai, jumlah pemilih yang telah menggunakan hak pilihnya sebanyak 189 orang dari total DPT sebanyak 293 orang.

Rusidi Rusdan menyampaikan, “Pemungutan Suara Ulang di Desa Gajah Bertalut disebabkan jumlah surat suara pada tanggal 27 Juni 2018, hanya diterima sebanyak 63 surat suara dari KPU Kabupaten Kampar”.

“Saat ini Bawaslu bersama Panwaslu Kabupaten Kampar, sedang memproses masalah tersebut, apabila terbukti terdapat kesalahan yang disengaja, Bawaslu akan bertindak tegas”, tambahnya.

Ketua Bawaslu Riau bersama rombongan ikut menyaksikan perhitungan surat suara di TPS tersebut hingga selesai.

Berikut hasil pemungutan surat suara di Desa Gajah Bertalut :
Nomor urut 1 : 98 suara.
Nomor urut 2 : 2 suara.
Nomor urut 3 : 81 suara.
Nomor urut 4 : 7 suara.
Terdapat 1 surat suara dinyatakan tidak sah.

Hasil perolehan tersebut langsung di sahkan oleh Ketua KPPS TPS 01 dengan menandatangani lembar catatan hasil pemungutan suara. Tidak hanya itu banner pengawasan partisipatif di TPS 01 juga ditandatangani oleh Kepala Desa dan tokoh masyarakat setempat dengan disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Riau. (***)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments