SALO(auranews.id) – Sedang asyik-asyiknya pesta shabu, dua pemuda Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kampar ditangkap oleh anggota Yonif 132 Bima Sakti di semak-semak, tepatnya samping jembatan depan Batalyon.
Kejadian ini berawal, Rabu (6/6/2018) dari laporan masyarakat kepada Yonif 132 BS bahwasanya ada 2 orang sipil yang tak dikenal sedang melakukan pesta Shabu di pinggir sungai tepatnya di samping jembatan depan Batalyon 132/BS.
Mendengar informasi tersebut, Danyonif 132 BS langsung memerintahkan Praka Laode Kadier melalui pasi 1/lidik untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Pada pukul 15.25, Praka Laode Kadier langsung menuju ke pinggir sungai untuk mengecek kebenaran informasi itu. Ternyata, benar ada 2 orang masyarakat sedang melakukan pesta Shabu. Melihat hal tersebut, Praka Laode Kadier langsung menangkap ke 2 orang tersebut dan langsung membawa ke Asmil Yonif 132/BS.
Danyonif 132 BS, Letkol Inf Aidil Amin, SIP, kepada auranews membenarkan adanya anggota Batalyon 132 BS menangkap 2 orang yang asyik berpesta shabu. “Dua orang ini warga Salo Timur atas nama IJ (Lk 42) dan AS (Lk 33),” kata Danyon Aidil.
Adapun barang bukti yang diamankan saat penangkapan diantaranya, bong 1 buah, kaca pirek berisi Shabu, mancis 2 buah, rokok Umild 1 bungkus, pipet sedot 2 pasang, hanpone 1 buah, plastik shabu 21 buah, bungkus rokok Lukman 1 buah dan uang berjumlah Rp. 61.000.
Selanjutnya, Danyonif 132 BS berkoordinasi langsung dengan Polres Kampar untuk diproses hukum. Sekira pukul 20.00 wib, Kedua tersangka diserahkan langsung oleh Danyonif 132 BS melalui Pasi Intel, Lettu Inf Sutan S kepada Kasat Narkoba Polres Kampar beserta barang bukti.
(NDs)