Sabtu, Maret 15, 2025
BerandaEkonomiPenerapan Harga Bahan Bakar Umum Sesuai Perda

Penerapan Harga Bahan Bakar Umum Sesuai Perda

PEKANBARU (auranews.id) – Usaha memperjuangkan penurunan harga Bahan Bakar Umum (BBU) mulai membuahkan hasil. Dalam implementasinya, stakeholder terkait diharapkan dapat mengacu pada regulasi yang telah disahkan beberapa waktu lalu.

Untuk itu Pemerintah Provinsi Riau mengimbau pihak Pertamina (Persero) untuk dapat segera menerapkan tarif tersebut. Sehingga dapat menjadi informasi positif bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, pihaknya akan mengkomunikasikan hal tersebut. Dengan langkah tersebut diharapkan dapat membantu meringankan bebas masyarakat.

“Kita harapkan tidak ada kendala lagi dan dapat segera diterapkan. Sehingga tidak muncul rasa kecurigaan di tengah masyarakat, sehingga berdampak terhadap gejolak sosial di masyarakat,” imbuhnya Kamis (31/5/2018).

Selain koordinasi, langkah pengawasan juga akan dioptimalkan. Nantinya pengawasan dilakukanb secara berkala untuk pantauan harga dan distribusi BBU di kabupaten/kota se Riau.

“Saya fikir tidak ada kendala lagi. Perda PBBKB itukan sudah dilakukan harmonisiasi. Saya harap Pertamina sudah bisa menerapkan penurunan harga, biar dapat segera direalisasikan,” paparnya.

Sumber : MCR


RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments