(auranews.id) – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu menangkap dua orang pelaku pencurian komponen alat berat escavator di Kabupaten Rokan Hulu Riau. Satu pelaku di antaranya ditembak polisi bagian kakinya karena berusaha kabur dan melawan saat dibekuk.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP M Hasyim Risahondua, mengatakan aksi pencurian yang dilakukan komplotan ini juga disertai dengan kekerasan. Korbannya diancam bakal ditembak jika berani melawan.
“Pelaku beraksi dengan senjata api replika (palsu), dan mengancam korban akan ditembak. Korban diikat dan disekap, lalu pelaku mempreteli komponen alat berat,” kata Hasyim, Rabu (30/5).
Hasyim menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 27 Mei 2018 lalu. Saat itu, alat berat jenis eskavator sengaja ditinggalkan di dalam kebun karena mengalami kerusakan.
Pada malam harinya, para pelaku beraksi mendatangi korban. Mereka menyekap beberapa orang petani yang berada di lokasi kejadian. Petani tersebut bukan penjaga escavator, namun kebetulan berada di sekitatan lokasi.
“Pelaku juga mengambil pakaian serta handphone korban, kemudian mempreteli komponen alat berat itu,” ucap Hasyim.
Adapun komponen yang digondol ini antara lain Pompa hidrolik, trapel motor bagian kiri dan kanan, handle tangan kiri dan kanan, handle trek kiri dan kanan serta sentral join. Nilainya mencapai Rp150 juta.
Setelah dirampok, keesokan harinya korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Dari laporan itu, tim Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan dipimpin Kasat Reskrim AKP Harry Avianto.
“Awalnya petugas berhasil menangkap pria berinisial JS. Hasil pengembangan kita amankan pelaku kedua, MS. Fia mengakui terlibat pencurian bersama dengan rekan-rekannya berinisial RN dan SG yang kini masih diburu,” ungkap Hasyim.
Selain menangkap dua pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti, berupa senapan angin, pistol replika, sebo, tali rafia untuk mengikat korban, lakban dan komponen alat berat yang dicuri.
Sumber : merdeka.com