HomeDaerahDemo di Kantor Bupati, Massa Sebut Oknum PNS Dinsos Kampar Miliki E-Warong

Demo di Kantor Bupati, Massa Sebut Oknum PNS Dinsos Kampar Miliki E-Warong

KAMPAR – Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) melakukan aksi demonstrasi damai di komplek kantor Bupati Kampar, Senin (25/04/2022) pagi.

Aksi demo ini sudah tiga kali dilakukan, sebelumnya massa dua kali melakukan aksi damai di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kampar.

Dalam aksi ini, AMAK menuntut pemerintah daerah kabupaten Kampar dan DPRD untuk mengusut tuntas dugaan permainan salah seorang oknum PNS Dinsos Kampar yang bermain E-Warong.

“Kami meminta Pemkab Kampar dan DPRD untuk mengadili salah seorang oknum PNS Kabid di Dinas Sosial yang memiliki ataupun sebagai pemasok e-warong,” sebut Ibnu Maja Abdullah salah satu masa aksi.

Disebutkan Maja lagi, dugaan kepemilikan E-Warong oknum Kabid Dinsos Kampar ini melanggar prosedur program sembako Kementerian Sosial.

“Berdasarkan aturan Kementerian Sosial tahun 2020 Bab 3 setiap perorangan atau badan hukum diperbolehkan memiliki E-Warong, kecuali ASN,” tegas Maja.

Hingga berita ini terbit, massa aksi masih bertahan dan meminta bertemu komisi II DPRD Kampar untuk menyampaikan aspirasi terkait permasalahan dugaan E-Warong yang dimiliki oknum PNS Dinsos Kampar.(FLS)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments