ROHIL(auranews.co.id) – Bupati Kabupaten Rokan Hilir, H. Suyatno bersama Kejari dan Kapolres Rohil melakukan penyemprotan desinfektan Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (31/3/2020).
Langkah ini menindaklanjuti Maklumat Kapolres dengan di adakan alat penyemprotan masal yang di datangkan dari polres Rokan Hilir, AKBP M Mustofa Sik,Msi tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah rokan hilir dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid- 19) dan surat edaran Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang Antisipasi Perkembangan Pandemik Virus Corona.
Penyemprotan itu sendiri langsung diawali tangan Bapak Bupati Rohil H. Suyatno, Kejari dan Kapolres Rokan Hilir.
Penyemprotan disinfektan memanfaatkan kendaraan dinas Polres atau kendaraan dinas instansi lain, seperti kendaraan watercanon, mobil pemadam kebakaran, dan mobil KBR (kimia, biologi, radioaktif) sebagai sarana untuk melakukan Penyemprotan Masal di lingkungan Kota Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir Propinsi Riau.
Kapolresta AKBP M Mustofa,Sik,Msi memerintahkan kepada seluruh kasatker/kasatwil dan jajaran Polri dan Tni dan tim gabungan pemerintah rokan hilir untuk penyemprotan disinfektan serentak dan masif pada Selasa 31 Maret 2020 pagi di mulai jam: 08:00wib
Perintah tersebut tertuang dalam Surat Telegram atau edaran Nomor ST/1008/III/KES.7./2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mewakili Kapolri.
Surat telegram atau edaran ini terbit dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat sehingga diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisasi penyebaran Coronavirus Disease-19 (Covid-19).
“Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat, diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisasi tingkat penyebaran Wabah Virus Corona (Covid-19),” kata AKBP M Mustofa Sik,Msi melalui Kompol Sasli Rais , SH, polsek bangko.
Terkait titik yang akan dilakukan penyemprotan, para kasatwil diminta untuk berkoordinasi dengan jajaran TNI dan Pemerintah kabupaten Rokan Hilir dan kepentingan Masarakat Setempat.
Syafrizal juga mengingatkan agar semua pihak tetap mengutamakan keselamatan diri dan keselamatan umum.agar patuh dan mengituti peraturan yang di keluarkan kapolri dan pemerintah kabupaten Rokan Hilir.(Adv)
