Senin, Juni 1, 2026
BerandaDaerahBawaslu Rohul Lakukan Pengawasan Test Wawancara Calon PPS di Kunto Darussalam

Bawaslu Rohul Lakukan Pengawasan Test Wawancara Calon PPS di Kunto Darussalam

KOTALAMA(AuraNEWS.co.id) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Elfendri ST, M.Eng, melakukan seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk 2 (dua) Kecamatan, yakni Kecamatan Kunto Darussalam dan Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam bertempat di Aula Kantor Camat Kunto Darussalam, Kamis (12/3/2020).

Sebagai lembaga yang bertugas mengawasi setiap proses tahapan Pilkada, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rohul membentuk tim kerja dalam melakukan pengawasan secara langsung dan melekat terhadap kegiatan seleksi wawancara calon anggota PPS tersebut.

Komisioner Bawaslu Rohul Koordiv Penyelesaian Sengketa Yurnalis, S.Sos.I, MA didampingi staf Bawaslu Rohul Syaiful Amri kepada AuraNEWS.co.id, Kamis (12/3) siang mengatakan, “Sebagai badan pengawas pemilu, Bawaslu harus melakukan pengawasan melekat terhadap kerja-kerja yang dilakukan oleh KPU,” ulasnya.

“Dalam proses pengawasan ini kita memang dituntut untuk melakukan pengawasan melekat langsung ke lapangan yang dalam hal ini tahapan sekarang sesuai dengan UU 10 Tahun 2016 dan PKPU no 16 Tahun 2019 tentang tahapan proses dan jadwal pemilihan, salah satu tahapan sekarang ini adalah proses rekrutmen terhadap PPS,” bebernya.

“Kita mengawasi bagaimana rekrutmen PPS ini dilakukan langsung oleh KPU khususnya di Kecamatan Kunto Darussalam sesuai dengan tahapan yang sedang berjalan yakni tahapan wawancara terhadap 6 besar calon PPS yang sudah dinyatakan lulus ketika tes tertulis yang dilakukan 1 minggu yang lalu,” terangnya.

“Fungsi pengawasan kita di sini, kita ingin memastikan bahwasanya KPU dalam melakukan wawancara ini betul-betul menggali potensi dari calon PPS secara mendalam dan juga harus menggali sejauh mana keterlibatan dari 6 orang yang lulus test tertulis tentang keterlibatan di dalam Partai Politik sebelumnya. Karena walau bagaimanapun KPU punya SIPOL yaitu Sistem Informasi Politik dan setiap anggota-anggota Partai Politik sudah terekam di dalam SIPOL. Terkait hal itu kita tidak ingin KPU kecolongan, yang nantinya malah memilih calon PPS yang nyata-nyata terdaftar di SIPOL sebagai anggota aktif dan malah masuk menjadi PPS. Kita pastikan jangan sampai nanti KPU memilih PPS sebagai ujung tombak mereka nanti di Desa/Kelurahan dalam menjalankan tugasnya sementara mereka terlibat dalam Partai Politik,” ungkap Yurnalis.

“Kita semua tahu bahwa event Pilkada Rohul 2020 yang akan kita laksanakan nanti adalah event regional yakni pemilihan Bupati. Pemilihan Bupati ini merupakan pertarungan putra-putra terbaik di Rokan Hulu, artinya pertarungan di daerah kita ini jangan sampai nanti gara-gara penyelenggara yang tidak memiliki kompetensi, tidak memiliki akuntabilitas ataupun penyelenggara yang tidak memiliki integritas dan netralitas bisa merusak atau mencederai hasil dari Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 nanti,” tutupnya.(***/FDr)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments