Minggu, Mei 3, 2026
BerandaDaerahKena Tilang, Pelanggar Lalu Lintas Minta Petugas Lantas Peluk Anaknya Sebelum Pulang

Kena Tilang, Pelanggar Lalu Lintas Minta Petugas Lantas Peluk Anaknya Sebelum Pulang

UJUNGBATU(AuraNEWS.co.id) – Personil Unit Lantas Kepolisian Sektor (Polsek) Ujungbatu Resor Rokan Hulu (Rohul) Mei Deni dengan gentlemen mengaku kelelahan dan meminta maaf akibat suaranya yang agak keras seperti membentak ketika lagi menjalankan tugas kedinasan.

Hal itu diawali dengan adanya razia resmi oleh Unit Lantas Polsek Ujungbatu di jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Mako Polsek Ujungbatu, Selasa siang (14/1/2020).

Dari pantauan AuraNEWS.co.id, sejumlah pengendara sepeda motor roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat-surat dan kelengkapan kendaraan lainnya, seperti tidak memakai helm terjaring dalam razia tersebut.

Keributan dan cekcok mulut sempat terjadi antara personil Lantas dengan salah seorang pengendara yang terjaring dalam razia itu. Merasa dirinya dibentak oleh petugas di depan anaknya, sewaktu meminta keterangan terkait nilai denda dan pasal yang dikenakan kepadanya.

Ardi komplain dan tidak terima dengan perlakuan salah seorang petugas yang menurutnya kasar dan tidak pantas. Ardi mengaku hal tersebut dapat mengganggu psikologis anaknya yang selama ini takut dengan polisi. Ardi hanya tidak ingin anaknya menjadi trauma karena melihat pertengkaran dirinya dengan polisi.

“Agar nanti jangan menjadi gangguan psikologis bagi anak saya karena dikira ayahnya orang jahat yang mau ditangkap polisi dan di penjara,” terangnya.

Menurut Ardi, awalnya ia mengikuti semua prosedur termasuk akan membayar tilang yang dikenakan. Namun ia tidak terima karena suara polisi yang bersikap tidak ramah kepada masyarakat yang terkena tilang, termasuk kepada dirinya yang meminta penjelasan sebelum menandatangani surat tilang.

Ardi mencoba membuat pengaduan ke petugas piket Polsek Ujungbatu. Ia diterima oleh petugas piket yang mengatakan, bahwa, “Pengaduan terkait personil tidak bisa dilakukan di sini, namun harus langsung ke Polres,” terang petugas piket.

“Mengapa tidak bisa di sini?” tanya Ardi beserta anaknya yang berusia lima tahun, yang tampak diam seperti ketakutan melihat pertengkaran Ardi (ayahnya) dengan petugas Lantas sebelumnya.

“Terkait pengaduan kepada anggota itu merupakan tugas atau bagian Propam yang ada di Polres,” terang Polisi yang sedang piket dengan ramah menanggapi laporan serta keluhan Ardi.

Ardi juga mengakui kesalahannya yang tidak memakai helm dalam berkendara, hal itu tentu saja dapat beresiko bagi dirinya dan anak-anak ketika berkendara di jalan. “Ke depan tentu menjadi pelajaran bagi saya dan kita semua untuk mematuhi aturan lalu lintas,” bebernya.

Petugas Lantas Mei Deni menyebutkan bahwa, suaranya memang meninggi karena akibat faktor kelelahan karena dari pagi sudah bertugas dan tidak ada bermaksud untuk membentak.

“Jadi ini miss komunikasi saja,” terangnya.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk menaati peraturan berlalu lintas serta tetap mengenakan helm dalam berkendara guna mencegah atau mengantisipasi terjadinya Lakalantas yang berakibat fatal,” tutupnya.

Setelah membayar semua denda tilang sesuai prosedur melalui Brilink Wafi Cell, Ardi meminta Petugas untuk memeluk anaknya guna memberi keyakinan pada anaknya bahwa polisi memberi rasa aman sesuai slogan Polri, yakni Promoter : Profesional, Modern dan Terpercaya, bukan sebaliknya menimbulkan rasa takut bagi anak-anak seusianya.

Sebelum Ardi dan anaknya pulang membawa sepeda motornya, mereka menyempatkan berfoto bersama dengan petugas yang menilangnya.(***/FDr)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments