HomeDaerahPelaku Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Rokan IV Koto

Pelaku Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Rokan IV Koto

ROKANHULU(AuraNEWS.id) – Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Rokan IV Koto Resort Rokan Hulu (Rohul) mengamankan 1 (satu) orang yang diduga melakukan Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak di bawah umur dan atau KDRT, pada Minggu (17/11/2019) sekira pukul 20.00 Wib.

Pelapor dalam kasus KDRT ini, berdasarkan rilis resmi dari Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Feri Fadli, S.H, yakni Rahmat Hidayat, Kelahiran Lubuk Bendahara (Rohul), 03 Mei 1987, Laki-laki, Wiraswasta (Kadus Siki Desa Lubuk Bendahara), yang beralamat di Dusun Siki Desa Lubuk Bendahara Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu.

Adapun Pelaku yang merupakan Ayah tiri Korban bernama AL als Agus seorang laki-laki, berusia 37 tahun, beragama Kristen Katolik, Pekerjaan Tani, beralamat Dusun Siki Desa Lubuk Bendahara Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu.

Korban KDRT tersebut bernama Adis, 9 Tahun, Laki-Laki, Tidak Bekerja, beragama Kristen, RT 10 RW 005 Dusun Siki Desa Lubuk Bendahara Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu.

Tempat Kejadian Perkara (TKP)
di Rumah Korban Dusun Siki Desa Lubuk Bendahara Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu. Adapun waktu kejadian pada Sabtu (16/11/2019) sekira pukul 18.00 Wib.

Saksi-saksi dalam kasus ini, Amiruddin Penjaitan, 49 tahun, Laki-laki, Tani (Ketua RT.10) , Desa Lubuk Bendahara Kecamatan Rokan IV Koto dan M. Afif, 38 tahun, Islam, Laki-Laki, Wiraswasta (Ketua RW 005), Desa Lubuk Bendahara Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu.

Diceritakan kronologis kejadian bahwa, pada hari Sabtu (16/11/2019) sekira pukul 15.40 Wib datang seorang warga ke rumah Ketua RT Sungai Dolok Desa Lubuk Bendahara Amiruddin Penjaitan dengan membawa seorang anak yang bernama Adis. Warga tersebut menyampaikan kepada Ketua RT bahwa anak tersebut mengaku diusir dari rumah dan dipukuli oleh bapaknya.

Selanjutnya Ketua RT melihat tubuh anak tersebut memang tampak luka lama dan luka baru disekujur tubuhnya. Setelah ditanya oleh Ketua RT anak tersebut mengaku dipukuli oleh Bapak tirinya yang bernama AL dan hampir setiap hari dipukuli dan dianiaya oleh Bapak tirinya.

Kemudian Ketua RT memanggil Kepala Dusun Siki Rahmat Hidayat dan menyarankan untuk membawa anak tersebut ke pihak Kepolisian dan melaporkan kejadian tersebut guna proses lebih lanjut.

Setelah mendapat laporan dari Pelapor pada Minggu (17/11/2019) sekira pukul 19.00 WIB, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Rokan IV Koto Iptu Rusmizahelpi, S.H. Selanjutnya Kapolsek Rokan IV Koto memerintahkan Unit Reskrim Polsek Rokan melakukan pemanggilan terhadap di duga Pelaku.

Setelah diduga Pelaku datang ke Polsek Rokan IV Koto selanjutnya dilakukan interview dan Pelaku mengakui ada menganiaya Korban, atas hasil interview tersebut Pelaku langsung dilakukan penangkapan.

Selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto melaksanakan gelar perkara di Sat Reskrim Polres Rokan Hulu guna meningkatkan proses perkara ke tahap penyidikan, dan selanjutnya dari hasil gelar perkara bahwa proses penyidikan terhadap perkara tersebut dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Rokan Hulu dan Pelaku saat ini diamankan di Polres Rokan Hulu.(***/MSFaidar)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments