ROKANHULU(AuraNEWS.id) – Personil Satlantas Polres Rokan Hulu (Rohul), menggelar sosialiasi tertib berlalu lintas di Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) Jalan Tuanku Tambusai, depan Masjid Agung Islamic Centre Pasir Pengaraian, Rohul, Senin (26/8/2019).
Kegiatan rutin yang digelar secara berkelanjutan, dipimpin Kanit Regident Polantas Polres Rohul IPTU Rudy S, juga hadir KBO lalu lintas IPTU Simatupang Kanit Diyaksa IPDA Sitorus, dan personil lainnya.
“Sesuai instruksi serta arahan Kapolres dan Kasat Lantas Polres Rohul, kita fokuskan dengan melakukan tindakan terhadap pengendara yang tidak tertib dan yang tidak patuhi aturan berlalu lintas di KTL. Target kita agar lebih tertib berlalu lintas sehingga pengendara agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan,” ucap Iptu Rudy.
Rudy menjelaskan, bahwa sasaran operasi dilakukan ke pengendara yang berpotensi melakukan pelanggaran tertib berlalu lintas, kemudian juga bagi pengendara yang tidak menggunakan helm, juga bagi yang tidak melengkapi surat surat, termasuk yang melanggar arus lalu lintas.
Selain ke pengendara roda dua, tindakan juga dilakukan ke pengendara roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman, juga bagi yang potensi kecelakaan dan menurunkan fatalitas korban kecelakaan.
“Kita targetkan operasi di KTL, setelah tertib di KTL nantinya baru akan dikembangkan lagi KTL lainnya, sehingga ditargetkan di Rohul bisa tertib berlalu lintas,” harap Rudy.
Di kegiatan itu, Polwan juga dilibatkan mensosialiasikan, dengan menghimbau ke pengendara yang melintas di kawasan KTL melalui pengeras suara di mobil patroli lalu lintas, terkait operasi yang mereka gelar.
Kemudian petugas Satlantas, juga membagikan jaket ke pengendara yang tertib lalu lintas bagi pengendara laki laki, dan bila pengendara wanita diberikan tas. Juga diberikan helm gratis ke pengendara yang melengkapi surat-surat kendaraan termasuk SIM.
“Kegiatan ini kita laksanakan secara terus menerus dan berkelanjutan. Kita himbau ke seluruh pengendara baik roda dua, empat atau lebih, agar mentaati aturan berlalu lintas serta melengkapi surat-surat kendaraan maupun SIM saat berkendara,” himbau Rudy.(Alfian Tob)
