Minggu, Mei 3, 2026
BerandaDaerahDesa Lukun Jadi Langganan Karhutla, 1.400 Hektar Kebun Warga Merugi

Desa Lukun Jadi Langganan Karhutla, 1.400 Hektar Kebun Warga Merugi

MERANTI(AuraNEWS.id) – Musibah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Desa Lukun Kecamatan Tebing Tinggi Timur Kabupaten Kepulauan Meranti pada tahun 2019 sekitar 1.400 hektar lahan perkebunan PT kilang dan masyarakat yang siap panen hangus dilalap di jago merah.

Banyak warga yang turun tangan untuk memadamkan api, antara lain dari Badan Perangkat Desa (BPD), buruh kilang, PT. National Sago Prima (NSP), aparat Kepolisian, TNI dan masyarakat.

Kebakaran hutan dan lahan memang tidak dapat dipastikan datangnya, namun menurut pengalaman yang telah lalu Desa Lukun selalu menjadi langganan kebakaran. Di mulai dari tahun 2013 – 2014 terjadi kebakaran besar yang membakar lahan PT. NSP, hampir separoh wilayah perusahaan termasuk wilayah Desa Lukun luluh lantak dilalap api.

Pada tahun 2015, 2016 dan 2017 kurang lebih 5 hektar lahan juga terbakar namun cepat diatasi. Kemudian pada 9 Februari 2018 kebakaran kembali terjadi yang menghabiskan lahan lebih kurang 800 hektar.

Pada 10 Februari 2019 terjadi lagi kebakaran yang menghanguskan 1.200 hektar. Kemudian sewaktu perhelatan MTQ tingkat kecamatan kebakaran terjadi lagi yang mengakibatkan 300 hektar ladang perkebunan hangus, namun karena lokasi kebakaran dekat dengan kawasan perkampungan maka lebih cepat teratasi.

Sepanjang tahun 2019 dari bulan Februari sampai Agustus kebakaran lahan mencapai lebih kurang 1.400 hektar dengan lokasi titik api yang tersebar.

Adapun kendala dalam mengatasi kebakaran ini, karena lambatnya informasi sehingga penanganan kebakaran menjadi terlambat dan menyebabkan kebakaran semakin meluas.

Kepala Desa Lukun melalui AuraNEWS.id, Kamis (22/8/2019) mengharapkan kepada semua pihak untuk menjaga jangan sampai ada lagi kebakaran hutan dan lahan perkebunan.

“Bagi yang memiliki lahan perkebunan diharapkan supaya jangan membuka lahan dengan cara dibakar, mari kita rubah sistem pembukaan lahan perkebunan, serta bagi warga yang merokok di lokasi semak dan hutan agar memastikan bahwa puntung rokok yang dibuang betul-betul sudah padam apinya,” Pesannya.

“Setiap warga masyarakat harus memperhatikan plang rambu-rambu peringatan bahaya kebakaran yang sudah di buat oleh pemerintah, taati dan patuhi demi keselamatan dan kelestarian hutan,” Tutupnya.

Reporter : Burhan

Editor : MS Faidar 

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments