BANGKINANG(auranews.id) – Sebanyak sembilan orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang resmi dilantik. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Camat Bangkinang Drs. Amir Luthfi, M.Si, diaula Kantor Desa Pulau Lawas, Kamis (22/8/2019).
Acara Pelantikan ini dihadiri oleh Sekcam Bangkinang H. Nazaruddin, SH, Kepala Desa Pulau Lawas Andri Nuras, SH, Kepala Dusun serta Ketua RW/RT dan beberapa orang tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Amir Luthfi menyampaikan bahwa Anggota BPD adalah mitra kerja Kepala Desa dalam menjalankan Pemerintahan Desa. Menurutnya, antara BPD dan Kepala Desa tidak boleh berjalan sendiri – sendiri.
“Tugas Anggota BPD bukan saja sebagai pengawas, tetapi harus ikut serta dalam Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes ) dan Perumusan Peraturan Desa ( PerDes ) serta menampung Aspirasi ditengah – tengah masyarakat,” kata Camat Bangkinang dalam sambutannya.
Sementara, Kepala Desa Pulau Lawas, Andri Nuras berharap kepada Anggota BPD yang baru dilantik agar dapat bersama -sama dengan Pemerintahan Desa bermusyawarah untuk menciptakan peluang untuk menambah pendapatan Desa.
“Apalagi saat ini Pemerintah Desa Pulau Lawas sedang menciptakan sebuah objek wisata di pinggir sungai Kampar yang Insya Allah sebentar lagi akan Booming,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia sangat mengharapkan ide-ide cemerlang dari Anggota BPD yang baru dilantik ini untuk mendukung cita – cita Pemerintahan Desa kedepannya.
“Sebab, Desa Pulau Lawas merupakan penyanggah Kota Bangkinang yang merupakan Ibu Kota Kabupaten Kampar, karena Desa Pulau Lawas Berbatasan Langsung dengan Kota Bangkinang,” harapnya.(Masnur Piliang)
