KAMPAR -(auranews.id)- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar dituding sengaja mempersulit pihak Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam percairan Biaya Operasional Sekolah (BOS) buku tahun 2019.
Disdikpora disebut memaksakan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLAH) di tingkat SD dan SMP dalam pembelian buku oleh sekolah melalui sistem online, kata salah seorang Kepala SD yang enggan dipublis namanya, Kamis (1/8/2019)
Padahal sebelumnya dalam pergantian sistem Pembelian Barang dan Jasa (PBJ) ke SIPLAH secara online, tidak pernah disosialisasikan, ucapnya.
Disampaikan, ketidaktahuan dan pemaksaan ke SIPLAH secara online ini membuat kami binggung, karena telah terlanjur berbelanja dan memesan sejumlah buku ke penerbit. Ditambah lagi pihak sekolah belum memiliki pedoman dalam melakukan sistim tersebut, tuturnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kampar, M Yasir belum berhasil dikonfirmasi dan dihubungi. (Syailan Yusuf)
