Minggu, Mei 3, 2026
BerandaDaerahDLH Minta 6 Tambang Batu di XIII Koto Kampar dan Koto Kampar...

DLH Minta 6 Tambang Batu di XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu Untuk Ditutup

BANGKINANGKOTA(auranews.id) – Setelah melakukan pendataan beberapa hari lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar langsung mengeluarkan rekomendasi kepada para pengusaha kuari untuk menghentikan aktifitas pertambangan.

“Kemaren kami sudah melakukan pendataan, ada 6 akuari yang direkomendasikan untuk ditutup, karena tidak memiliki izin,” ujar Sekretaris DLH Kampar, Ahmad Zaki di Bangkinang, Selasa (30/4/2019).

Ia menjelaskan, dari 7 kuari yang beroperasi di Kecamatan XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu hanya satu kuari milik Hamdis yang memiliki izin. Selebihnya sudah terdaftar sebagai tambang ilegal.

“Surat rekomendasi itu berlaku tiga hari semenjak dikirimkan, jika sampai batas waktu yang ditentukan mereka masih beroperasi maka kami akan menyurati tim yustisi untuk melakukan eksekusi,” tegas mantan Kabid trantib Pol PP Kampar itu.

Terkait masalah kepala desa yang mengeluarkan rekom. Sambung Zaki, tidak ada satupun kepala desa yang mengakui.

“Tidak ada kepala desa yang mengaku memberikan izin, kita minta kerja sama yang baik,” tutupnya.

Penulis: Defrizal

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments