RENGAT(auranews.id) – Tulang belulang manusia yang ditemukan disalah satu kebun milik warga diduga adalah tubuh Kakek Sunariyo alias Nariyo (65) warga Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) yang menghilang sejak 26 Maret 2019 yang lalu.
Seperti diketahui, pada Jum’at (19/4/2019) warga Desa Tani Makmur digegerkan dengan adanya penemuan tulang tangan disebuah lahan kebun karet milik warga.
Setelah dilakukan penyisiran di diareal tersebut akhirnya ditemukan bagian tubuh lainnya serta tengkorak kepala dan bagian tubuh lainnya serta pakaian yang dikenakan oleh korban.
Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting S.lk dikonfirnasi melalui PS Paur Humas Polres lnhu Aipda Misran membenarkan adanya penemuan tulang belulang manusia di Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat.
“Pada Jumat (19/4/2019) sekira pukul 08.00 wib ditemukan potongan tubuh manusia dikebun karet yang terletak di Desa Tani Makmur,” Katanya.
Dijelaskannya bahwa potongan tubuh tersebut pertama kali ditemukan oleh Suliyani (35) warga Desa Tani Makmur saat sedang menderes karet dikebun miliknya.
“Potongan tubuh manusia bagian tangan tersebut berada diatas tanah diantara pepohonan karet dikebun miliknya,” kata Paur.
Selanjutnya sekira pukul 10.00 wib, Suliyani memberitahukan kejadian tersebut kepada Pj. Kepala Desa Tani Makmur Priyanto, dan Priyanto lalu melaporkan kejadian tersebut melalui handphone kepada pihak kepolisian.
“Sekira pukul 11.00 wib, Personil Polsek Rengat Barat yang dipimpin oleh Kapolsek Rengat Barat dengan di back up Tim Indetifikasi Sat Reskrim Polres Inhu menuju TKP,” sambungnya.
Sesampainya di TKP tim langsung melakukan pengecekan TKP dan mengangkat potongan tubuh tersebut dan dibawa sementara waktu ke Mapolsek Rengat Barat.
Berdasarkan lnformasi yang didapat, potongan tubuh tersebut telah diambil oleh pihak keluarga untuk dikebumikan secara layak.
Keterangan dari pihak keluarga berdasarkan ciri-ciri pisik yang ada ditubuh serta pakaian yang ditemukan dilokasi penemuan potongan tubuh tersebut, pihak keluarga menyatakan bahwa potongan tubuh tersebut adalah milik kakek Sunariyo yang hilang sejak 26 Maret 2019.
Selanjutnya pihak keluarga juga membuat pernyataan bahwa tidak akan menuntut serta tidak bersedia untuk dilakukan Otopsi terhadap potongan tubuh tersebut.
Penulis: Ali Usman
