KAMPAR – Beredar isu, pejabat teras di Kampar terlibat bermain disejumlah proyek kegiatan dalam APBD Kampar tahun 2020.
Kepala divisi indonesia law enforcent monitoring (Inlaning), Syailan Yusuf, menyesalkan hal itu.
Gaji dan tunjangan yang diberikan oleh negara, kata Syailan, sudah cukup besar, kenapa juga masih main proyek, katanya, Selasa (9/6/2020)
“Jangan serakah, nanti ketahuan dan terbukti baru menyesal,” ingatnya.
Disampaikan, Undang Undang ASN dan regulasi perundangan lainnya sudah cukup jelas. Konsekuensinyapun sudah mereka pahami.
Bahkan, Presiden hingga Menteri telah mengingatkan dan menghimbau.
“Berani bermain api, tangung resikonya nanti,” cetusnya
Saat ditanya siapa oknum pejabat diduga bermain, Ia masih enggan menyebutkan.
“Belum saatnya, nanti semuanya jelas baru kita beberkan,” tutupnya. (red)