BANGKINANG KOTA -(auranews.co.id)– Pansus I DPRD Kampar mengatakan pendistribusian Obat-obatan ke Puskesmas oleh Dinas Kesehatan Kampar tidak sesuai dengan kebutuhan permintaan dari Puskesmas.
Hal ini disampaikan langsung wakil ketua Pansus I DPRD Kampar di Pelaporan LKPJ Bupati Kampar tahun 2019, Senin (11/05/2020) siang, di Gedung DPRD, Bangkinang Kota.
Menurutnya, dari penelusuran yang dilakukan ke beberapa Puskesmas selama ini, pendistribusian obat-obatan dari Dinkes dinilai sangat mengecewakan.
Keluhan itu bermunculan karena beberapa faktor, diantaranya tidak sesuainya jenis obat-obatan yang diajukan dengan yang diterima puskesmas, sehingga banyak obat-obatan yang tidak terpakai.
“Obat-obatan yang tidak sesuai permintaan Puskesmas ini mengakibatkan banyaknya penumpukan obat, akibat tidak terpakai. Maka banyak obat-obatan yang kadaluarsa,” katanya.
Politisi Nasdem itu mengatakan obat yang dibutuhkan di Puskesmas adalah Paracetamol, Ombroxol, Bromhexin. Sementara Dinkes Kampar mendistribusikan obat diluar permintaan yang dibutuhkan seperti cairan Infus Metronidazol yang mana ini hanya digunakan oleh Rumah Sakit dan Puskesmas Rawat inap.
Sehubungan masih sering terdengar keluhan dari masyarakat terkait kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas baik dalam hal pelayanan petugas kesehatannya, Pansus I DPRD Kampar meminta Bupati untuk mendesak Dinkes Kampar dengan pihak Puskesmas memacu kinerja terkait pelayanan di bidang kesehatan masyarakat.
“Pelayanan obatnya dan kelayakan fasilitas kesehatan di Puskesmas kurang memuaskan bagi masyarakat,” tuturnya. (***)