KAMPAR – Berbagai tudingan dilontarkan terkait pengadaan mobil ambulance dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa. Kalau pengadaan ambulance ini menyalah tolong tunjukkan, karena kami telah berbuat maksimal.
Hal itu diungkapkan salah seorang anggota TPK pengadaan ambulance Desa Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Syapruddin kepada awak media, Senin (4/5/2020).
“Kalau pengadaan ambulance ini menyalah, tolong tunjukkan,” ucapnya didampingi Kepala Desa Salo, Nurzali.
Karena kami sudah bekerja secara maksimal dan semua petunjuk sudah kita ikuti. “Bukan sekali dua kali melakukan koordinasi dan minta petunjuk, malahan sudah bosan,” cetusnya.
Baik itu ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) sekretariat pemerintah Kabupaten Kampar, Dinas Kesehatan Kampar. Malahan kita juga sudah minta petunjuk dengan Sekda Kampar.
“Semua proses, kami rasa sudah kami diikuti,” ungkapnya.
Kalau memang ada kesalahan, tolong beritahu kami agar bisa diperbaiki, karena kemana lagi kami harus bertanya.
Hal sama juga disampaikan Nurzali. “Kalau memang pengadaan ambulance itu menyalah, kenapa tidak dampingi kami sebelumnya,” ujarnya.
Karena kami telah kesana kemari berkonsultasi minta petunjuk, baik lisan maupun tulisan. Namun semua menyerahkan kepada kami.
Hanya Spesifikasi ambulance yang diberikan oleh Dinas Kesehatan dan Peraturan Bupati Kampar nomor 11 tahun 2018 menjadi acuan dalam melakukan kegiatan pengadaan, disamping mencari informasi sendiri akan hal itu, terangnya.
“Jadi, kenapa setelah ambulance ini ada baru diributkan,” pungkasnya. (Syailan Yusuf)