KAMPAR – Penasehat Komisi III DPRD Kampar, Juswari Umar Said merasa kesal dengan ulah Kepala Dinas yang tidak proaktif memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP ini bukan icak-icak, ini menyangkut persoalan Pendapatan Asli Daerah (PAD), biar kami disini bisa mengetahui kendala dan bisa mencarikan solusi, ucapnya, Senin (9/3/2020) saat RDP berkaitan dengan alat berat.
Hadir dalam RDP, Ketua Komisi III, Zulpan Azmi, Wakil Ketua Syafrizal, Sekretaris Jamaan dan anggota Komisi III DPRD Kampar, Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Holtikultura Kampar dan staf, Dinas Perikanan Kampar diwakili oleh Sekretaris Dinas Perikanan Kampar dan Staf, Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kampar di wakili Kabid Usaha Perkebunan dan Perizinan, Idrus.
Apalagi Dinas Perikanan Kampar, susah betul itu. Padahal kami ingin mengetahui keberadaan alat berat. Berapa jumlahnya dan dipakai untuk apa. “Asal di undang tidak mau hadir, atau ada yang ditutup-tutupi,” kata Juswari dengan nada keras.
Staf yang diutus kemari ini tidak bisa mengambil kebijakan yang memang bukan kewenangannya. Jadi hargai kami, tolong itu sampaikan ke Kepala Dinas, kata Juswari.
“Jangan ketika pembahasan RAPBD saja hadir, RDP ini juga tak kalah penting,” katanya lagi.
Kami juga mendapat laporan masyarakat tentang alat berat ini. Jika tidak sesuai peruntukan, ini perbuatan melawan hukum. Apalagi bila ada pungutan dan Kepala Dinas harus bertanggungjawab, tegasnya.
Sementara, anggota Komisi III, Efrinaldi mengatakan, seyogyanya Kepala Dinas bisa menghadiri RDP, karena berkaitan dengan PAD.
Kedepan ia meminta agar Kepala Dinas bisa hadir di RDP dan tidak mewakili kepada bawahan. (Syailan Yusuf)