MERANTI(AuraNEWS.id) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis, S.E., MM, membuka secara resmi kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Insan Media Massa di Kabupaten Kepulauan Meranti, kegiatan ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada para pegawai terkait penggunaan dan penempatan bahasa Indonesia yang baik dan benar dipusatkan di ruang Ballroom, Diva Hotel, Jum’at (18/10/2019).
Hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis SE MM, Kepala Balai Bahasa Riau Drs. Songgo Siruah, M.Pd, Narasumber Ibu Tati, Peserta yang terdiri dari puluhan wartawan baik online, cetak maupun elektronik serta Instansi terkait dan umum.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada Pemkab Meranti yang dianggap telah berhasil menerapkan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam lingkungan kerja.
Penghargaan diberikan oleh Kepala Balai Bahasa Riau Drs. Songgo Siruah, M.Pd yang diterima oleh Sekda Meranti H. Yulian Norwis, S.E., MM.
Pembukaan kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Insan Media Massa di Kabupaten Kepulauan Meranti, ditandai dengan pemasangan tanda peserta oleh Sekda Meranti kepada perwakilan peserta.
Seperti disampaikan panitia pelaksana, kegiatan tersebut mengacu pada UU No. 24 Tahun. 2009 Tentang Bendera, Bahasa Indonesia dan Lambang Negara.
“Di sini kita akan memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para peserta bagaimana menggunakan dan menempatkan bahasa Indonesia yang baik sehingga dapat diterapkan dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ujarnya.
Menyikapi hal itu, Sekda Meranti H. Yulian Norwis menyambut baik terlaksananya kegiatan tersebut, ia berharap melalui kegiatan itu dapat meningkatkan kemampuan para peserta dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
“Semoga dengan pelatihan yang ditaja oleh Balai Bahasa Riau ini dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik,” ujarnya.
Selanjutnya dalam forum itu Sekda mengajak semua pihak di segala kesempatan dapat menggunakan bahasa Indonesia yang baik, apalagi dalam menulis suatu pemberitaan.
“Selanjutnya saya meminta khususnya kepada media massa untuk menyajikan berita yang akurat dan berimbang, jangan hanya mencari kesalahan pemerintah saja, juga menyampaikan kepada masyarakat tentang penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” pungkas Sekda.
Sementara itu, Kepala LMP Riau Drs. Songgo Siruah, M.Pd, menjelaskan Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi negara untuk itu semua instansi publik wajib menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dan penggunaan Bahasa Indonesia di lingkungan Pemerintahan akan semakin menumbuhkan rasa cinta kita terhadap bangsa Indonesia, selain itu sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat.
Seperti diketahui, saat ini banyak di masyarakat maupun instansi pemerintah yang lebih menggunakan bahasa asing untuk penyampaian informasi, seperti penggunaan kata Welcome untuk Selamat Datang, No Smoking untuk di larang merokok dan lainnya.
Agar upaya Pemerintah lebih mengutamakan Bahasa Indonesia dibandingkan Bahasa Daerah maupun Bahasa Asing berhasil, Songgo Siruah menghimbau kepada para peserta untuk komit menggunakan bahasa Indonesia baik dalam berkomunikasi maupun dalam urusan administrasi surat menyurat sesuai dengan Ikrar yang diucapkan dalam Sumpah Pemuda.
“Menggunakan Bahasa Indonesia sesuai dengan Ikrar yang diucapkan pada Sumpah Pemuda, dapat semakin menyatukan dan perekat bangsa,” ujarnya.(Tim)