MERANTI(auranews.id) – Oknum wartawan di Meranti merasa terusik dengan terbitnya berita yang berjudul Pejabat BKD kangkangi surat edaran BKN disinyalir diterbitkan oleh beberapa media online baik lokal maupun nasional yang ada di provinsi Riau.
Padahal pemberitaan tersebut sesuai prosedur, dan sudah bisa dikatakan layak terbit karena sudah memenuhi unsur kriteria penulisan serta undang – undang pers nomor 40 tahun 1999.Hal ini terbukti dengan adanya data serta konfirmasi kepada pihak terkait yang menjadi sumber pemberitaan tersebut.
Selanjutnya pemberitaan tersebut sesuai dengan Surat edaran BKN nomor K. 26-30/V.152-5/99 Perihal Pengisian Jabatan Administrator (Esselon III.a dan III. b) Dan Peraturan Pemerintah nomor 11 Th 2017 pasal 54 ayat 1 Dan 3 tentang Manajemen PNS.
Disinyalir baru baru ini Wirdalis sebagai perwakilan newskpk propinsi Riau sekaligus sebagai wakil ketua GWI Provinsi Riau mendapat telpon dari oknum wartawan kabupaten kepulauan meranti berinisial R sekitar jam 21.00 wib (20) malam. Yang isinya mengatakan kepada beliau jangan ikut campur masalah pemberitaan tersebut. Pak khosir dan pak Zam Azhari itu ada kepentingan pribadi disitu.
Seharusnya oknum wartawan ini, sebagai sesama insan pers tidak sepantasnya melakukan hal tersebut. Se hingga terkesan membeck up pejabat yang diberitakan. Sedangkan hal ini bukan lagi rahasia umum, karena fakta dilapangan bisa dilihat selama ini.
Berdasarkan hasil wawancara awak media dengan Zam Azhari (Ketua GWI kabupaten Kepulauan Meranti), ia mengatakan sebagai wartawan dirinya merasa aneh kok bisa oknum wartawan melindungi objek / sumber yang terkait pemberitaan tersebut, ada apa sebenarnya disebalik itu?
Kalau memang ada kepentingan untuk apa beritanya saya naikkan,” pungkasnya.
Ditambahkan oleh wakil ketua GWI Kabupaten Kepulauan Meranti, jika ini dikaitkan dengan undang – undang pers nomor 40 tahun 1999, oknum wartawan tersebut sangat tidak profesional dan bahkan melanggar kode etik jurnalistik, yang menjadi tolak ukur seorang wartawan dalam menjalankan aktivitasnya, tutup beliau.(TIM)