Sabtu, Oktober 12, 2024
BerandaDaerahDLH Kampar: Mari Wujudkan Hidup Bersih, Sehat dan Bernilai dengan Mengelola Sampah...

DLH Kampar: Mari Wujudkan Hidup Bersih, Sehat dan Bernilai dengan Mengelola Sampah Secara Benar

KAMPAR (auranews.id) – Sampah yang biasa dibuang begitu saja jika dikelola selain dapat menciptakan hidup bersih dan sehat juga bernilai ekonomi. “Bro sio Bisa Yo”.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Yusrizal kepada auranews.id, Jum’at (15/2/2019).

Dalam rangka memperingati hari peduli sampah nasional (HPSN) yang jatuh pada tanggal 21 Februari 2019, DLH Kampar akan melakukan aksi pungut sampah pada tanggal 16 – 17 Pebruari 2019 yang dipusatkan di Desa Tanjung Belit Kecamatan Kampar Kiri Hulu dan objek wisata Batu Dinding Kecamatan Kampar Kiri Hulu melibatkan masyarakat, pramuka dan DLH.

“Puncak peringatan HPSN akan dilakukan apel bersama dipusatkan di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Kecamatan Bangkinang,” ucap Yusrizal didampingi Kasi Penanganan Sampah, Syafrizal (Awang Sagita).

Dikatakan, Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kampar untuk selalu peduli akan sampah.

“Sampah jika dikelola memberikan nilai ekonomi dengan melakukan pemilahan sampah dari sumbernya dan menjualnya ke Bank Sampah yang ada,” ujarnya.

Yusrizal mengharapkan, agar seluruh masyarakat masyarakat secara kontinyu selalu berpola hidup bersih. “Mulai sekarang kita tanamkan sikap peduli sampah dan menjaga lingkungan yang dimulai dari perilaku tidak membuang sampah sembarangan,” lanjutnya.

Disisi lain Yusrizal menyampaikan, bahwa mempertahankan Piala Adipura merupakan pekerjaan berat ketimbang meraih. “Dalam merebut Piala Adipura sebagai kota terbersih penilaiannya dilakukan di Ibukota Kabupaten, mempertahankan penilaiannya hingga ke Kecamatan,” imbuhnya.

Untuk itu, dalam rangka penilaian Adipura Ia meminta agar disetiap Kecamatan adanya petugas yang bisa melaporkan masalah persampahan ke Kabupaten.

“Terlebih saat ini sesuai sesuai Peraturan Bupati, pasar Desa telah diserahkan pengelolaannya ke pihak Desa dan ini butuh perhatian dari Desa dan Kecamatan,” tutupnya.

Penulis: Syailan Yusuf

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments