KAMPAR (auranews.id) – Diduga ada permainan dalam penerbitan surat perintah tugas (SPT) dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar nomor KPTS.800/DISHUB-PRAS/01 tanggal 02 Januari 2019 tentang penunjukkan Koordinator Lapangan, Ketua Parkir dan Juru Parkir dalam wilayah Kabupaten Kampar.
Hal itu dibuktikan adanya laporan salah seorang penerima SPT diwilayah Bangkinang Kota, Firdaus Anwar kepada awak media, Rabu (6/2/2019).

Dikatakan, dirinya telah mendapatkan SPT dari Dishub Kampar untuk melaksanakan tugas sebagai Ketua Parkir di 3 lokasi titik parkir yakni, di lokasi Sate Ayam Kampung, Malaya Serba 6000 dan Otto Financial di jalan KH Agua Salim Kecamatan Bangkinang Kota.
“Surat perintah tugas ini berlaku sejak tanggal diterbitkan sampai dengan tanggal 31 Maret 2019. Dalam melaksanakan tugas berpedoman pada ketentuan dan uraian tugas Ketua Parkir dan Juru Parkir ditetapkan oleh Dishub Kampar,” ucapnya.
Namun belum sebulan berjalan ada komplain dari pihak lain tentang permasalahan parkir di titik parkir Malaya Serba 6000. Pihak ini menyampaikan, bahwa persoalan parkir di titik lokasi Malaya Serba 6000 merupakan areal dia sejak dulu dan melakukan pengancaman terhadap pemilik toko dan Firdaus Anwar sebagai penerima SPT.
Saat saya tanyakan hal ini kepada pihak Dishub melalui Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dishub Kampar, Kabid lalu menyampaikan, untuk Parkir di Malaya Serba 6000 itu kewenangan pihak lain, sementara untuk Firdaus Anwar menguasai parkir jalan di depan toko.
Untuk apa SPT ini dibuat jika menimbulkan persoalan, ucapnya seraya mengatakan agar SPT dibuat lebih jelas dan rinci dan tidak tumpang tindih.
“Ia juga meminta Plt Bupati Kampar untuk dapat menempatkan orang-orang yang profesional agar tidak menimbulkan permasalahan,” tuturnya.
Penulis: Syailan Yusuf

