PEKANBARU (auranews.id) – Sinyal perekrutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semakin mencuat. Hal ini menjadi sinyal positif bagi daerah dalam memenuhi keperluan aparatur pemerintah yang terbatas karena perekrutan ASN yang belum maksimal.
Hanya saja, beberapa waktu terakhir persoalan penganggaran memang menjadi perhatian serius. Pasalnya, sebagian kabupaten/kota tidak menganggarkan untuk sistem penggajian tenaga PPPK tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau secara prinsip tidak ada kendala untuk implementasinya. Hanya saja, untuk menerima pegawai melalui sistem PPPK memang dibutuhkan ketersediaan anggaran yang besar.
“Kami masih menunggu petunjuk. Untuk di Provinsi Riau diproritaskan penerimaannya pada tenaga pendidik, kesehatan dan pertanian. Belum ada petunjuk teknisnya lagi. Ini yang masih kita tunggu,” paparnya.
Pertimbangan lain. PPPK yang diterima melalui jalur tersebut tidak ada penerapan pensiun, dan usia 57 sudah tidak diperbolehkan untuk mendaftar. Diakuinya, pihaknya sudah pernah membahas dan mengkaji dari sisi kemampuan keuangan daerah saja.
“Kalau untuk provinsi kasih siap saja untuk melakukan pemetaan, nanti itu bisa dibicarakan dengan Kepala Dinas Pendidikan, rumah sakit dan kesehatan, serta Dinas Pertanian dan instansi teknis lainnya,” urainya lagi.
Sumber: mediacenter.riau.go.id