KAMPAR (auranews.id) – Tidak salah kiranya jika asosiasi ahli keselamatan dan kesehatan kerja (A2K3) Kabupaten Kampar memilih Hendrawan, SKM, MSi, menjadi Ketua Umum. Laki-laki kelahiran Bangkinang, 13 November 1978 ini memang terbilang layak dan patut, serta memiliki jam terbang yang cukup tinggi di Bidang K3.
“Saya mulai memilih Jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sewaktu pendaftaran di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM –UI) pada Tahun 2001. Saya mendapatkan informasi dan Referensi dari Mahasiswa senior FKM–UI berdasarkan minat, bakat, peluang dan Tantangan serta prospek didunia kerja. Saya menjalani perkuliahan selayaknya Mahasiswa UI lainnya dan pernah PKL / magang kerja di PT. Bridge Stone Tire Indonesia. Saya memulai karir di bidang K3 ketika bekerja di RSUD Bangkinang sebagai penanggung jawab Komite K3 tahun 2006 – Sekarang. Setelah itu saya juga ditugaskan ke berbagai bagian lain, Perencanaan, Perbendaharaan dan Keuangan,” kenang ia.
Disamping Karirnya di Komite K3 pada tahun 2014, ia bergabung dengan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai (Waktu itu masih Stikes Tuanku Tambusai). Di sinilah ia kembali menggeluti bidang K3 dengan status sebagai Dosen K3 dan terus mengajar, memberikan pelatihan dan seminar-seminar K3 untuk mengasah dan menambah pengetahuan, dan wawasan mahasiswanya.
Ia juga pernah mengikuti pelatihan dan seminar-seminar K3 untuk menambah pengetahuan, dan wawasannya, salah satunya Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi Kementerian Tenaga Kerja, Safety Officer Bidang Migas dan Ahli K3 Madya Sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Pelatihan Auditor Sistem Manajemen K3 Sertifikasi Kementerian Tenaga Kerja serta Manajemen Fasilitas dan Keselamatan Versi Kementerian Kesehatan RI.
Pengembangan sistem K3 yang dimiliki RSUD Bangkinang tak luput dari campur tangannya. Ia juga membantu dalam penerapan K3 di Kampus Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai. “Sistem ini memiliki materi sebagai bagian dari Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan lebih mengoptimalkan Budaya K3 dari masing-masing Tupoksi Pegawai,” ungkap Hendrawan, SKM, M.Si.
Apa yang memotivasi ia bergabung dengan A2K3. Bagaimana pula pandangannya tentang dunia K3? Berikut hasil wawancara dengan pemilik falsafah hidup “safety is the way of my life” dan termasuk senior dengan segudang pengalaman, belum lama ini.
Bagaimana ceritanya Anda bisa bergabung dengan Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (A2K3)?
Pada awalnya saya mengikuti seminar dan Pelatihan ISO/OSHAS di Pekanbaru dan bertemu langsung dengan Pembicara Ridwan Mahzun, MMT (Ketua Umum A2K3 Indonesia) dan Masribut, ST, M.Kes (Ketua A2K3 Prov. Riau). Kami berdiskusi bagaimana Aplikasi K3 di RSUD dan Aplikasi K3 di daerah dan sampai akhirnya saya katakan bahwa di RSUD Bangkinang sudah ada lima (5) orang Ahli K3. Kemudian Ridwan Mahzun, MMT dan Masribut, ST, M.Kes meminta saya untuk membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Kampar sesuai domisili saya. Dengan latar Pendidikan dan Hobi Saya maka saya mengumpulkan para ahli K3 dan membentuk A2K3 Kab. Kampar. Pada Rapat dan Pertemuan ketiga pembentukan A2K3 Kampar, saya terpilih menjadi Ketua serta dilantik sebagai pengurus pada tanggal 05 Oktober 2017 oleh Masribut, ST, M.Kes (Ketua A2K3 Prov. Riau).
Menurut Anda apa peran A2K3?
Asosiasi seharusnya berperan dan berkewajiban dalam upaya perlindungan agar tenaga kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat selama tenaga kerja melakukan pekerjaan di tempat kerja serta bagi orang lain yang memasuki tempat kerja maupun sumber dan proses produksi secara aman dan efisien dalam pemakaiannya. Asosiasi berperan untuk mengisi kekosongan pemerintah di daerah. Secara tidak langsung, di daerah Pemerintah tidak mempunyai orang-orang yang aktif menyuarakan K3. Kami di A2K3 Kampar saat ini mempunyai orang-orang yang aktif menyuarakan K3, menjalankan Program bagaimana Meningkatkan kesadaran dan ketaatan pemenuhan norma K3, Meningkatkan partisipasi semua pihak dalam mencapai pelaksanaan budaya K3 secara optimal disetiap kegiatan usaha serta Optimalisasi Penerapan K3 ditempat kerja bisa berjalan dengan Baik. Program yang kami jalankan tersebut dapat berbentuk Sosialisasi/Kampanye/Pelatihan /Penyuluhan pada Sekolah-sekolah, Perusahaan Industri, Kantor Pemerintah/swasta, Puskesmas dan Rumah Sakit bahkan juga membantu dalam Proses Akreditasi. Kami di A2K3 Kampar juga memiliki sebuah program dimana mahasiswa kami jadikan sebagai konsultan K3 untuk perusahaan. Kami akan menjadikan Universitas Pahlawan sebagai pilot project program ini. Nantinya, kami yang sudah melatih dan membina hanya bertindak sebagai pengawas dan akan mengunjungi perusahaan tersebut untuk melihat perkembangan implementasi K3 di sana. Program ini mudah-mudahan dapat terlaksana dan disambut positif oleh banyak pihak.
Melihat kondisi saat ini, celah apa yang berpengaruh terhadap pelaksanaan K3 di perusahaan?
Menurut Ridwan Mahzun, MMT (Ketua Umum A2K3 Indonesia) dan juga menurut pengalaman kami, ada 3 kelompok besar perusahaan. Ada yang dinamakan kelompok Initial, Transition, dan Advance. Dalam kelompok Initial, komitmen K3 yang dijalankan perusahaan tersebut masih rendah. Perusahaan ini hanya mencari profit sebanyak-banyaknya. Dalam kelompok kedua, Transition, perusahaan tidak berbasis K3 secara korporasi dan memiliki komitmen K3 yang bagus, namun belum konsisten dan tekun dalam mengimplementasikan K3. Dalam kelompok Advance, secara korporasi implementasi K3 sudah terbawa. Pada kelompok Transition jika tidak ada client requirement K3 yang kuat di dalam projek, maka K3 tidak berjalan. Sama halnya dengan enforcement. Di kelompok Transition saja seperti ini apalagi di kelompok Initial. Oleh sebab itulah enforcement masih menjadi celah yang harus segera dibenahi.
Berbicara mengenai data, berapa persen perusahaan yang masih berada pada level Initial?
Jumlahnya masih cukup tinggi. Kita ambil Contoh di Kabupaten Kampar, ada sekitar tiga ratus (300) Perusahaan yang belum Optimal dalam Sosialisasi dan Penerapan K3.
Bagaimana mentalitas pengawas K3?
Jika berbicara kuantiti, perbandingan antara pengawas K3 yang ada saat ini dengan jumlah perusahaan cukup besar perbedaan jumlahnya. Jika berbicara mengenai kualitas, maka hal ini harus ditinjau ulang lagi. Kualitas dari pengawas K3 ini harus ditingkatkan sesuai dengan perkembangan Industrialisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan teknologi yang diterapkan di berbagai sektor. Sudah berapa banyak kaderisasi yang dilakukan dalam hal me-maintain agar posisi pengawas itu tetap ada sejak era otonomi daerah mulai dijalankan. Sistem itu tidak berjalan di tingkat kabupaten dan kota. Pengawas dilakukan melalui Provinsi. Pemerintah belum mampu mengatur karena kebijakan tiap daerah berbeda-beda. Mudah-mudahan Penerapan K3 dalam upaya Pencegahan Kecelakaan dan Penyakit Akibat Kerja didaerah dapat berjalan dengan Baik, sehingga tercapainya Produktivitas kerja.