Sabtu, Oktober 12, 2024
BerandaDaerahWarga Kota Lama Temukan Mayat Tertelungkup di Bukit Juragan

Warga Kota Lama Temukan Mayat Tertelungkup di Bukit Juragan

ROKAN HULU(AuraNEWS.id) – Masyarakat di sekitar Bukit Juragan Dusun Pelanduk, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Jum’at (18/1/2019) siang, sontak geger dengan adanya penemuan sosok mayat laki-laki dalam posisi tertelungkup.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP M.Hasyim Risahondua, S.IK, M.Si melalui Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Nanang Pujiono, SH kepada wartawan, Senin (21/1/2019) menyampaikan bahwa Polsek Kunto Darussalam telah menerima laporan dari masyarakat adanya penemuan mayat seorang laki-laki di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kebun Kelapa Sawit Bukit Juragan pada Jum’at (18/1/2019) sekira pukul 13.00 WIB.

“Korban bernama Amrison alias Ison, berjenis kelamin Laki-laki, berusia 46 tahun, beragama Islam, suku Melayu, pekerjaan wiraswasta yang merupakan warga Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam,” terangnya.

Adapun kronologis kejadian, pada Jumat (18/1/2019) sekitar pukul 09.00 WIB, korban pergi dari rumah kearah sungai Bencah Ketapang Dusun Pelanduk bermaksud untuk menjaring ikan dengan menggunakan sepeda motor.

Sekitar jam 13.00 WIB, Mira, Perempuan, 30 tahun, warga Kelurahan Kota Lama (Saksi 1) menemukan korban dalam posisi telungkup di atas tanah saat Mira hendak mencuci kaki di sungai. Selanjutnya Mira memberitahukan kepada Iwan, Laki-laki, 43 tahun, warga Desa Muara Dilam (Saksi 2), selanjutnya Iwan melapor ke Polsek Kunto Darussalam atas penemuan mayat tersebut, kemudian personil Polsek Kunto Darussalam yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak, SH datang ke TKP dan melakukan olah TKP.

Dari hasil olah TKP di dapati tubuh korban terbaring di atas tanah disamping sepeda motor dengan posisi telungkup. Ditubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan disekitar lokasi korban tidak ditemukan alat-alat yang mencurigakan. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Kota Lama guna dilakukan visum pemeriksaan luar.

Dari keterangan istri korban Darmita bahwa suaminya mengidap penyakit jantung sudah sekitar 8 tahun. Istri korban meyakini bahwa suaminya meninggal karena sakit jantung yang dideritanya mendadak kambuh pada saat akan menjaring ikan.

Atas permintaan keluarga korban Darmita sebagai istri Almarhum dan keluarga menolak dilakukan visum ataupun otopsi sebagaimana dituangkan dalam Surat Pernyataan yang disaksikan oleh keluarga yang lain. Kemudian korban diserahkan kepada pihak keluarga dan di bawa ke rumah duka untuk selanjutnya dimakamkan.

Penulis : M. Syari Faidar

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments