SALOTIMUR(auranews.id) – Terkait tidak diundangnya Ketua Rukun Tetangga (RT) didalam rapat musyawarah pembangunan skala prioritas di Aula Kantor Desa Salo Timur, jalan Koto Menanti, Rabu (9/1/2019) kemarin, Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Salo Timur, M Syafe’i mengklarifikasi pemberitaan tersebut.
Ia menduga, munculnya permasalahan ini dikarenakan adanya sejumlah Ketua RT yang tidak memahami maksud kenapa tidak diundang dalam rapat itu.
“Inikan rapat lanjutan, dalam rapat sebelumnya seluruh ketua RT sudah diundang,” kata M Syafei kepada auranews.id, Kamis (10/1/2019).
Menurutnya, semua aspirasi masyarakat sudah disampaikan Ketua RT pada rapat pertama. “Agar rapat kedua ini lebih efektif dan efisien, makanya RT tidak diundang lagi,” terangnya.
Terkait banyaknya persoalan-persoalan di desa, M Syafe’i berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut dalam waktu dekat ini termasuk persoalan ambulans desa.
Mengenai operasional ambulans desa, dikatakan M Syafe’i, Pemerintah Desa Salo Timur saat ini tengah mempersiapkan Peraturan Desa (PerDes) nya.
“Saat ini, kami tengah mempersiapkan PerDes terkait operasional ambulans desa. Meskipun demikian, ambulans bisa kapan saja dipakai oleh warga yang membutuhkan. Tinggal menghubungi Kepala Dusun (Kadus) saja,” tutup Pria yang juga menjabat Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Salo itu.
Penulis: Andesmen Putra