SALO TIMUR (auranews.id) – Pemerintah Desa (Pemdes) Salo Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar menggelar rapat musyawarah pembangunan skala prioritas di Aula Kantor Desa Salo Timur, jalan Koto Menanti, Rabu (9/1/2019).
Musyawarah tersebut dilaksanakan dalam upaya untuk menentukan arah pembangunan, terutama infrastruktur, pemberdayaan masyarakat dan pengembangan potensi di Desa Salo Timur.
Namun, pengadaan rapat musyawarah tersebut sangat disesalkan oleh sejumlah ketua Rukun Tetangga (RT) Desa Salo Timur. Sebab, peran serta RT tidak dilibatkan dalam rapat musyawarah pembahasan pembangunan di Desa.
Padahal, RT merupakan sarana penghubung yang paling dekat antara masyarakat dan pemerintah dan secara langsung berhubungan dengan masyarakat. Apalagi, RT bertugas memberikan informasi dan penjelasan langsung kepada masyarakat atas program Pemerintah Desa.
Dengan tak diundang dan dilibatkannya unsur RT dalam rapat musyawarah tersebut, menimbulkan sejumlah asumsi negatif dari RT dan masyarakat atas Pemerintah Desa yang dipimpin Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa, M Syafe’i itu.
“Kami adalah pelaksana pendukung program pemerintah dengan mendorong masyarakat untuk ikut serta melakukan dukungan dan partisipasi. Yang mengerti dan mengetahui kebutuhan masyarakat adalah kami (RT, red),kenapa kami tak diundang?,” kesal salah seorang RT yang tak mau dipublikasikan namanya kepada auranews.id, Rabu (9/1/2019).
Hal itupun sangat bisa dimaklumi oleh salah seorang Kepala Dusun di Salo Timur, bahwa hal yang wajar jika RT marah dan kecewa tidak dilibatkan dalam rapat musyawarah pembangunan skala prioritas tersebut.
“Wajar jika seluruh RT kesal. Sebab, mereka juga punya peran penting dalam menentukan pembangunan di Desa Salo Timur ini,” ungkap Kadus yang juga tidak mau disebutkan namanya itu.
Sementara itu, Pjs Kades Salo Timur, M Syafei’ saat dihubungi, berdalih bahwa sebelumnya peran serta RT telah dilibatkan di Musrenbangdes beberapa waktu yang lalu.
“Ketua RT tidak kita undang, karena kapasitas Aula Kantor Desa tidak bisa menampung banyak orang. Sebelumnya, para RT itu sudah kita libatkan dalam Musrenbang Desa. Jadi, untuk menentukan skala prioritas tidak perlu kita libatkan lagi ketua RT,” terang Pjs Kades, M Syafei’.
Dengan sejumlah persoalan tersebut, Pjs Kades M Syafei’ dinilai tak berkompeten dalam memimpin oleh sejumlah masyarakat. Apalagi masih banyaknya persoalan yang saat ini masih belum terselesaikan oleh Syafe’i, termasuk penggunaan ambulans Desa yang tak jelas sistem penggunaannya.
Penulis: redaksi auranews.id