PEKANBARU (auranews.id)- Rektor Universitas Islam Riau Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL mengajak peserta Workshop Pembinaan Ke-Islaman LDIK (Lembaga Dakwah Islam Kampus) membangun atmosfir kampus yang islami dan ilmiah.
Ajakan itu disampaikan Rektor Syafrinaldi sebelum menutup Workshop Pembinaan Keislaman Bagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan UIR yang berlangsung di Fakultas Hukum UIR.
Dalam paparannya bertajuk, ‘Kampus dan Civitas Akademika sebagai Sarana
dan Sasaran Dakwah,’ Rektor menegaskan bahwa setiap Civitas Akademika UIR wajib membangun atmosfer kampus yang islami dan ilmiah. Islami dan ilmiah, menurut Rektor, menjadi karakter UIR sebagai universitas yang islami.
”Kita tidak menginginkan kampus dijadikan sarana radikalisme, atau perilaku civitas akademika yang negatif yang dapat merugikan kita semua,” kata Rektor.
Ia menambahkan, tema radikalisme dalam beberapa tahun terakhir menjadi pembahasan yang menarik akibat munculnya pandangan pemikiran yang ekstrim.
Bahkan perilaku dan perbuatan sejumlah orang yang bertentangan dengan nilai-nilai keislaman. Pembinaan keislaman oleh Lembaga Dakwah Kampus, merupakan sarana untuk penyamaan visi dan misi bagi tenaga pendidik dan kependidikan agar senantiasa berpodaman kepada ajaran-ajaran Islam dalam berfikir, bersikap dan berperilaku di kampus.
”Program workshop pembinaan ini sangat positif dan harus dilakukan secara berkesinambungan baik untuk keperluan intern, dan bila perlu juga disasarkan kepada warga luar kampus yang berada di seputar UIR,” tandas Rektor.
Pandangan senada disampaikan Dr H Iskandar Arnel MA, Dosen Pascasarjana UIN Riau yang juga menjadi pemateri.
Dalam makalah bertajuk, ‘Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme’ atau SEPILIS, Wakil Direktur PPs UIN ini menyatakan, bahaya SEPILIS akan berimplikasi terhadap pemikiran seseorang yang mengatakan, semua agama sama-sama benar, sama-sama menyerukan yang benar dan sama-sama kembali kepada yang maha benar.
Logika yang menyebut sama-sama benar ini, menurut Iskandar, membawa kesesatan kepada umat jika tidak hati-hati.
Dalam konteks agama, ulas Iskandar, berfikiran liberal bermakna tidak terkait pada satu otoritas tertentu. Tepatnya bebas dari segala bentuk ortodoksi dan tradisi yang selama ini dipraktikkan secara turun temurun.
”Bahayanya liberalisme karena sangat menentang penerapan hukum syari’ah di bidang-bidang pemerintahan, hak asasi wanita, hak asasi non muslim dan kebebasan berfikir,” ucap Iskandar.
LDIK, lanjut Anton Afrizal Chandra, merasakan pentingnya materi-materi yang berkaitan dengan bahaya sekularisme, pluralisme dan liberalisme diberikan kepada setiap civitas akademika UIR baik dosen, pegawai maupun mahasiswa.
”’Disitulah pentingnya pengetahuan tentang Islamic Worldview yang bercirikan pada metode berfikir yang tauhid integral. Artinya dalam memahami realitas dan kebenaran pandangan hidup Islam(islamic worldview) menggunakan metode yang tidak dikotomi,” ulas Sekretaris LDIK UIR itu.
Penutupan Workshop Pembinaan Keislaman bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan ini dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. H. Syafhendry, M.Si , Ketua dan Sekretaris LDIK Dr. H. Zulhelmi dan Anton Afrizal Candra, MSi.
(***)