Minggu, Mei 11, 2025
BerandaDaerah"Jaksa Menyapa" Kejari Kampar Bersama Inlaning Live Dialog Interaktif di RRI Pekanbaru

“Jaksa Menyapa” Kejari Kampar Bersama Inlaning Live Dialog Interaktif di RRI Pekanbaru

KAMPAR (auranews.id)- Kejaksaan Negeri Kampar melakukan Dialog Interaktif di Radio Republik Indonesia (RRI) Pekanbaru, dengan program “Jaksa Menyapa” bertopik peran serta masyarakat dalam upaya penegakkan hukum.

Acara disaluran RRI Pro I yang berdurasi 60 menit itu dimulai pada pukul 08.00 WIB, Kamis (29/11/2018) dengan menghadirkan lembaga swadaya masyarakat indonesia law enforcement monitoring (LSM INLANING).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Dwi Antoro SH MH didampingi Kasi Intel Devitra Romiza mengupas berbagai persoalan hukum mulai dari proses pelaporan hingga proses penuntutan.

Kepada auranews.id, Kajari Kampar Dwi mengatakan bahwa dirinya datang ke RRI Pekanbaru untuk menerangkan tentang peranan Kejaksaan dalam mengawal hukum agar tidak terjadi tindak perilaku korupsi. Baik pengawasan proyek, bahkan penggunaan anggaran Desa dan APBD Kampar.

“Kami menekankan agar mereka menggunakan uang rakyat ini sebaik mungkin. Jika ada persoalan yang dikuatirkan berbenturan dengan hukum diminta berkonsultasi, sebab ada TP4D di Kejari Kampar,” ujarnya.

Dijelaskannya, mengenai pengawasan proyek yang dilakukan Kejari Kampar. Mereka meminta agar pihak Pemkab Kampar yakni OPD yang melakukan pekerjaan proyek, untuk bekerja sesuai bobot pekerjaan.

“Namun jika dalam pengawalan dan pengawasan yang dilakukan itu terjadi penyimpangan tentunya akan kita berikan tindakan,” tegasnya.

Karena itu dalam hal pengawalan Korupsi ini, Kejari Kampar lebih menekankan upaya pencegahan terlebih dahulu. “Tapi jika dalam upaya pencegahan yang dilakukan ini tetap terjadi penyimpangan, kita lakukan tindakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dwi Antoro mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak melakukan perbuatan korupsi. Untuk itu pihak Kejari Kampar melakukan berbagai penyuluhan terutama Instansi pemerintah. Bahkan, kegiatan penyuluhan dilakukan dikalangan pelajar.

“Budaya perbuatan korupsi ini telah disampaikan kepada generasi muda, agar mereka tahu ini suatu perilaku yang tidak terpuji. Karena dapat merugikan orang banyak,” katanya.

Sementara itu, Direktur Inlaning, Dimpos Tampubolon didampingi Kepala Divisi Operasional, Syailan Yusuf menyampaikan apresiasi kepada Kejari Kampar telah melibatkan dalam program “Jaksa Menyapa”.

Kami sangat mendukung upaya pihak Kejaksaan bekerjasama dengan RRI dalam program yang baik ini, hal ini dapat mengedukasi masyarakat dalam bidang hukum,” kata Dimpos.

Selaras dengan tujuan LSM Inlaning, mendukung dan mendorong penegakkan hukum dengan melakukan pemantauan dan pelaporan semua persoalan hukum yang terjadi di tengah masyarakat kepada instansi yang berwenang.

Selain itu, mendorong peningkatan layanan publik, keterbukaan informasi publik dan trasparansi anggaran.

Selanjutnya, memantau, mendukung dan mendorong penegakkan hukum yang dilakukankan oleh inatansi penegak hukum.

“Serta, memberikan bantuan pemikiran, saran dan perencanaan dalam upaya penegakkan hukum dan pengelolaan pemerintahaan yang baik dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN),” terang Dimpos.

Yang sangat perlu diketahui sesuai amanah Undang Undang, peran serta masyarakat dilibatkan setiap kegiatan pembangunan. Artinya masyarakat turut mengawasi kegiatan pembangunan dan dapat memberikan laporan adanya dugaan penyimpangan.

“Jika ragu dan belum mengerti tata cara pelaporan, LSM Inlaning siap memfasilitasi,” ucapnya. (Syailan Yusuf)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments