Kamis, Desember 5, 2024
BerandaDaerahMenapaki Jejak Soko Guru

Menapaki Jejak Soko Guru

Oleh: Lusiana Paluzi S.Pd M.Pd

KAMPAR (auranews.id)- Tanggal 25 November setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Guru Nasional.

Hari Guru Se-Indonesia ini dirayakan untuk memberi penghargaan atas jasa para guru, sang pahlawan tanpa tanda jasa.

Perayaan pengabdian dan jasa para guru ini diperingati bersamaan dengan hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI.

PGRI sendiri terbentuk pada 25 November 1945 oleh Rh. Koesnan, Djajeng Soegianto, Amin Singgih, Soetono, Soemidi Adisasmito, Ali Marsaban, dan Abdullah Noerbambang.

Keberadaan PGRI di Indonesia, sebagai persatuan guru yang didirikan dengan tujuan khusus sebagai wadah pemersatu guru-guru dalam mewujudkan semua amanat dari UUD 45.

Dengan rasa kesejawatan atau seprofesi dalam mewujudkan peningkatan keahliannya atau kariernya dalam menjalankan tugas keprofesiannya secara profesional.

Pendidikan akan terus berkibar dalam jati diri seorang guru ataupun pendidik semangat juangnya luarbiasa untuk menciptakan generasi masa depan bangsa.

Dan akan terus lahir ribuan manusia yang akan menentukan wajah bangsa ini di masa depan. Ditangan guru dan pendidik kita semua berharap generasi masa depan  yang memiliki keimanan dan ketaqwaan, berkarakter, pengetahuan yang luas, dan keterampilan yang tinggi.

Ditangan guru dan pendidik kita berharap, dapat menciptakan generasi yang mencintai tanah air, mencintai kedamaian, generasi yang berintegritas tinggi, generasi  pekerja keras tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan yang setiap saat bisa menghadangnya.

Pentingnya peranan guru dalam membangun mutu pendidikan mulai dari usia dini sampai perguruan tinggi dan mutu generasi yang akan datang tidak bisa dibantah.

Dimana kedudukan guru dan dosen sebagai profesi sebagaimana ditegaskan dalam pasal 2 dan 3 dalam Undang-Undang (UU) No 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen.

Oleh kerena itu tidaklah berlebihan kalau Kementerian Pendidikan membidik peningkatan mutu guru sebagai strategi peningkatan mutu pendidik secara keseluruhan.

Guru sebagai satu komponen di sekolah menempati profesi yang penting dalam proses belajar mengajar. Kunci keberhasilan sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan di sekolah ada di tangan guru.

Guru mempunyai peranan dalam proses pertumbuhan dan perkembangan anak didiknya sel concept, pengetahuan, keterampilan, kecerdasan dan emosionalnya.

Oleh kerenanya sosok guru bagaimana yang kita butuhkan agar ia dapat membantu pertumbuhan dan perkembangan anak didiknya sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan yang diharapkan.

Guru sebagai pendidik merupakan faktor penentu kesuksesan setiap usaha-usaha dalam pendidikan. Belajar sampai pada kriteria menciptakan sumber daya manusia yang dihasilkan oleh usaha pendidikan selalu bermuara pada guru atau pendidik.

Hal ini betapa pentingnya posisi guru dalam dunia pendidikan, pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas  merencanakan dan melaksanakan tugas dan fungsinya (Tabrani Rusyan, 1990).

Dengan kata lain guru adalah seseorang yang professional dan memiliki ilmu pengetahuan, serta mengajarkan ilmunya kepada orang lain, sehingga orang tersebut mempunyai ilmu sehingga mereka mempunyai peningkatan dalam kualitas sumber daya manusianya.

Seorang guru yang memiliki tugas yang beragam yang kemudian akan diterapkan dalam bentuk pengabdian. Suatu sisi tugas guru dalam bidang profesi yaitu suatu proses transmisi ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai hidup.

Disamping guru sebagai pendidik, sebagai tokoh /panutan bagi peserta didik dan lingkungannya, maka seorang guru harus mempunyai standar kualitas pribadi yang baik.

Guru juga sebagai pelajar, seorang guru juga mempunyai tugas membantu peserta didik dalam meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan.

Guru sebagai pembimbing, mengapa dikatakan guru sebagai pembimbing karena seorang guru harus mampu menjalin kerjasama yang baik dalam merumuskan tujuan secara jelas dalam proses pembelajaran.

Seorang guru juga diharapkan mampu menjadi pengarah bagi pesarta didiknya dalam memecahkan persoalan dan bisa mengarahkan kepada jalan yang benar.

Guru sebagai sumber belajar merupakan peran yang sangat penting, guru harus memiliki ilmu pengetahuan dan pengalaman yang luas dari anak didiknya, guru diharapkan mempunyai wawasan yang luas karna meteri pembalajaran yang akan mereka sampaikan bukan hanya dibidang akademik saja.

Disamping tugas pokok guru merencanakan kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi yang akan dicapai, seorang guru juga harus mampu peka terhadap dunia luar.

Karena guru diharapkan mampu menjadi fasilitator dalam mengahadapi era global, tugas seorang guru bukan hanya semata mengajar, tapi lebih dari itu tugas guru sangatlah banyak, kerena guru telah disemati dengan sebutan guru professional mulai dari pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Semua fungsi dan tujuan guru sudah jelas tertuang dalam UU Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, apakah kita masih mengelak ketika kita ditanyai tentang kompetensi apa yang harus dimiliki oleh sorang guru, agar guru itu professional?.

Dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa standar nasional pendidikan terdiri dari delapan standar, yang terdiri dari standar isi, proses, kompetensi kelulusan,  ketenaga pendidikan, sarana prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan standar penilaian, sehingga pendidikan perlu ditingkatkan secara berencana dan berkala.

Ketika sorang guru menjadi agen pembelajaran (learning egent) guru harus dituntut untuk menguasai secara mendalam minimal satu bidang keilmuan.

Sesuai dengan empat kompetensi yang harus dimiliki oleh sorang guru sebagai agen pembelajaran, empat kompetensi yang harus dimiliki adalah: Kompetensi padagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.

Yang paling mendasar dari ke empat kompetensi ini adalah kompetensi padagogik, dimana kemampuan ini sangat mendasar yang harus dimiliki oleh seorang guru ataupun pendidik, sebagaimana yang telah kita bahas diatas fungsi guru tersebut.

Disinilah seorang guru dianggap profesional mengapa? Kalau seorang guru tidak menguasai kompetensi padagogik maka guru tersebut belum bisa dinamakan guru sebagai guru yang profesional.

Sekarang banyak kita menjumpai guru-guru yang secara akademik lebih menguasai tetapi ketika mereka berhadapan dengan makhluk sosial khususnya peserta didik mereka hanya bisa menyampaikan pembelajaran secara konseptual, tanpa mempunyai seni mendidik, panggilan jiwa, dan idealisme.

Sehingga pembelajaran yang terjadi di dalam kelas tidak berjalan dengan konklusif dan maksimal, belum lagi anak didik di suguhi dengan pekerjaan rumah yang menumpuk.

Sehingga tidak ada masa tenggang untuk kegiatan dirumah dan disekolah, belum lagi nanti mereka dihadapkan dengan UN, sementara guru harus mengejar ketercapaian kurikulum yang harus dituntaskan.

Belum lagi keadaan teman-teman kita yang berada didaerah terpencil atau 3T, pemerataan pendidikan yang belum merata, kesenjangan masalah Kesejahteraan sertifikasi, gaji, tunjangan dan segala macamnya.

Apakah dengan keadaan yang begini kita sebagai tenaga pendidik profesional telah memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia.

Yang bisa menjawab semua itu adalah kita-kita guru, karena ketika kita berhadapan dengan peserta didik kita yang merasakan seberapa ilmu yang kita miliki dan seberapa banyak ilmu yang kita beri untuk generasi masa depan.

Sehubungan dengan tunjangan sertifikasi guru yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional, apakah ini sudah menjadi harapan?.

Tidak perlu ditutupi dan dipungkiri, fakta bahwa penerima tunjangan profesi belum menunjukkan keprofesionalannya.

Apakah kita telah bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan gender, agama, suku, ras dan kondisi fisik, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.

Semua yang teman-teman guru lakukan ketika berhadapan dengan peserta didik itu merupakan amalan yang akan dipertanggungjawabkan diakhir kelak.

Boleh jadi ada yang tidak sependapat dengan analisis tulisan ini, namun fakta dilapangan aroma kesenjangan dampak sertifikasi guru itu cukup terasa.

Belum lagi dalam banyak kasus “guru miskin” berdampak pada lemahnya posisi profesi pada nilai tawar guru (bargaining position), dalam pendidikan moral, baik ketika berhadapan dengan kepala sekolah maupun dengan orang tua.

Memang jika dibandingkan dalam sejarah, Kesejahteraan guru saat ini dengan guru umar bakri menjadikan kehidupan guru kurang layak, sangat bersahaja dan selalu dalam kesederhanaan sesuai dengan lirik lagu Iwan Fals ia memberikan penilaian jujur dalam kehidupan guru di masa lalu yang kurang beruntung.

Program sertifikasi guru di Indonesia pada saat ini boleh dikatakan sudah pada tahap peningkatan kesejahteraan guru, mekanisme dan prosesnya terlihat jelas baik dari kriteria dan prsestasi guru tersebut.

Apakah sudah berbanding lurus mutu pendidikan dengan kesejahteraan yang telah diterima oleh guru profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan tersebut?.

Jika dilakukan refleksi ternyata dunia pendidikan memiliki dinamika perubahan, transformasi dan metamarfosa, pendek kata program sertifikasi guru disambut baik oleh semua pihak.

Penyempurnaan tujuan akhir profesionalisme guru, harapan kita sikap pemerintah pusat sampai kedaerahan harus bersinergi sehingga dalam menjalan amanat UUD 1945 dalam peningkatan mutu pendidikan.

Kepada guru jangan pernah jenuh atau bosan untuk terus berproses belajar dan belajar untuk peningkatan personal quality, baik dari aspek padagogik maupun kepribadian, karena tantangan pendidikan ke depan akan semakin berat.

Dalam momentum HUT PGRI ini, diharapkan dapat dijadikan introspeksi dan mengevaluasi diri atas apa yang telah dilakukan oleh guru selama 73 tahun.

HUT PGRI tidak sekedar sebagai penanda bertambahnya usia, namun yang lebih penting adalah menjadikannya sebagai pengingat tentang apa yang telah diperbuat guru untuk bangsa.

Tentang seberapa banyak karya nyata guru untuk kecerdasan anak bangsa, dan tentang sejauh mana komitmen dan dedikasi guru melalui PGRI untuk berbakti kepada bumi pertiwi melalui pendidikan.

Editor: Fauzi Lalea Saputra

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments