Sabtu, Desember 14, 2024
BerandaDaerahBappeda Pelalawan Taja Konsultasi Publik KLHS Penyusunan Revisi RPJMD 2016-2021 dan RTRW...

Bappeda Pelalawan Taja Konsultasi Publik KLHS Penyusunan Revisi RPJMD 2016-2021 dan RTRW 2018-2038

PANGKALAN KERINCI(AuraNews.id) – Kepala Bappeda Pelalawan Ir. M. Syahrul Syarif memimpin rapat Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam penyusunan revisi RPJMD Kabupaten Pelalawan 2016-2021 dan Penyusunan RTRW Kabupaten Pelalawan 2018-2038, Selasa (6/11/2018) bertempat di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan.
Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Supriyanto, SP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syamsul Anwar, Perwakilan Bappeda Provinsi Riau, Tenaga Ahli SDGs Provinsi Riau dari UNDP, Kepala-kepala OPD atau yang mewakili, Tim Ahli Pendamping Penyusunan KLHS Kabupaten Pelalawan DR Suwondo, M.Si dari Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Riau, Tokoh Masyarakat Pelalawan, Prof. Dr. T. Dahril, Prof. Dr. Detri Karya, dan Tokoh Masyarakat lainnya yang berkesempatan hadir, unsur akademisi dari Perguruan Tinggi, Pimpinan perusahaan-perusahaan serta para Kabid Kasubbid di lingkungan Bappeda Kabupaten Pelalawan.

Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan, Ir. M. Syahrul Syarif, lebih lanjut menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan forum konsultasi publik ini adalah, untuk menjaring dan menghimpun masukan serta harapan para tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan, akademisi, pimpinan perusahaan dan seluruh pihak mengenai identifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan terkait dengan kebijakan rencana program dalam rancangan Perubahan RPJMD Kabupaten Pelalawan Tahun 2016–2021.

Kepala Bappeda menambahkan terintegrasinya KLHS dalam dokumen RPJMD itu hal yang sangat penting. Agar segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan dapat untuk di minimalisir. Sehingga dapat dikatakan bahwa KLHS, merupakan pendekatan strategis jangka panjang dalam pengelolaan lingkungan hidup menuju pembangunan yang berkelanjutan.

Untuk itu, beliau mengatakan melalui forum konsultasi publik ini, pihaknya mengharap masukan dan saran positif dan konstruktif dari peserta forum konsultasi publik, sehingga nanti akan dapat kita sepakati komitmen bersama, sekaligus rekomendasi atas penyusunan Perubahan RPJMD dan RTRW Kabupaten Pelalawan.

Sementara itu, Tim Ahli Pendamping Penyusunan KLHS Kabupaten Pelalawan DR Suwondo, M.Si menyampaikan bahwa pelaksanaan konsultasi publik ini adalah untuk mengevaluasi, menapis kebijakan rencana pembangunan wilayah yang dilandaskan pada kebijakan pembangunan dan lingkungan yang berkelanjutan (sustainable development). Serta memperkaya substansi penataan ruang wilayah, yaitu sebagai Instrumen metodologis pelengkap (komplementer) atau tambahan (suplementer) dari penjabaran RPJMD dan RTRW.

Suwondo menambahkan kegiatan sosialisasi KLHS RTRW merupakan tahapan dari pelaksanaan penyusunan dokumen KLHS terhadap Perubahan RPJMD dan  RTRW Kabupaten Pelalawan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis.(rls/FDr)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments