JAKARTA(AuraNews.id) – Sejumlah fakta diungkapkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) diduga penyebab jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) lalu.
Fakta pertama yakni ada sejumlah serpihan tersebar di permukaan air laut yang diperkirakan seluas 250 meter persegi. KNKT meyakini bahwa pesawat Lion Air itu jatuh di lokasi tersebut diperkuat keterangan saksi.

“Serpihan kecil-kecil yang ditemukan menandakan, pesawat hancur ketika menyentuh air dengan kecepatan tinggi. Jadi benturannya sangat luar biasa ketika berada di air,” kata Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono dalam acara penjelasan ke pihak keluarga korban, di Cawang, Jakarta Timur, Senin (5/11/2018).
Soerjanto menegaskan hasil investigasi sementara dapat disimpulkan bahwa pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang ketika menyentuh air dalam keadaan utuh.
“Kalau (pecah) di udara, serpihan akan lebar,” imbuh Soerjanto.
Kemudian fakta kedua disampaikan KNKT adalah airspeed indicator yang rusak. Diketahui indikator tersebut rusak dalam empat penerbangan terakhir PK-LQP.
“Pada empat penerbangan terakhir ditemukan kerusakan pada istilahnya airspeed indicator,” jelas Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono.
Saat ini, KNKT tengah mengumpulkan data perbaikan yang dilakukan pihak Lion Air selama pesawat tersebut mengalami kerusakan. Termasuk mengumpulkan data dari para pilot yang menerbangkan pesawat tersebut.
“Juga data-data perbaikan yang telah dilakukan oleh teknisi-teknisi dari maskapai tersebut,” tukasnya.
Flightradar24.com, merekam empat penerbangan terakhir Lion Air PK-LQP. Di antaranya rute Lombok-Denpasar pada 27 Oktober dengan rute Denpasar-Manado, kemudian rute Manado-Denpasar pada 28 Oktober petang, rute Denpasar-Jakarta pada tanggal 28 Oktober malam, dan terakhir Jakarta-Pangkalpinang pada 29 Oktober.
Sumber : POJOKSATU.id

