KAMPAR (auranews.id) – Ikatan Pelajar Mahasiswa Kampar (IPMK)-Pekanbaru, geruduk kantor DPRD Kampar, Senin (5/11/2018). Mereka menuntut agar rencana pembangunan gedung perkantoran terpadu 8 lantai dibatalkan.
Dengan membawa spanduk bertuliskan Bupati dan Wakil Bupati pendusta dan munafik, massa juga meneriakkan agar rencana pembangunan gedung perkantoran itu dibatalkan. Mereka juga menuding DPRD Kampar sebagai penghianat.
Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Kampar-Pekanbaru, Octeza menyampaikan, banyak program prioritas yang seharusnya didahulukan pembangunannya.
“Untuk itu, kami menolak rencana pembangunan gedung itu,” ucapnya.
“Masih banyak bangunan sekolah yang sangat membutuhkan perhatian pemerintah begitu juga dengan kesehatan, ketimbang membangun gedung 8 lantai yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 99, 4 milyar lebih itu,” tandanya.
“Tolong program yang wajib dulu didahulukan, ketimbang yang sunat,” imbuhnya.
Selanjutnya, massa diterima oleh Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri dan Wakil Ketua H Sahidin dan sejumlah Anggota Dewan di ruang Banggar gedung DPRD Kampar.
Nampak hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Drs Yusri MSi dan Sekretaris DPRD Kampar, Ramlah SE, MSi.
Aspirasi Mahasiswa menjadi masukan DPRD untuk pembahasan rencana pembahasan gedung 8 lantai selanjutnya.
(SY)