JAKARTA -(auranews.id)- Anggota DPR RI mengaku tidak percaya kalau Provinsi Riau mengalami tunda bayar Dana Bagi Hasil (DBH) Migas mengingat ada 12 orang Riau yang duduk sebagai legislator di Senayan.
Hal itu terungkap saat pertemuan antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Komisi VII DPR RI (Bidang Energi dan SDM, Riset, Teknologi dan Dikti, Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dalam Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2018-2019, Kamis (01/11/2018).
Salah seorang Anggota DPR RI asal pemilihan Kalimantan Barat, Maman Abdurrahman dalam kesempatan tanya jawab yang dilakukan dalam pertemuan itu mengakui harusnya tunda bayar DBH tidak terjadi.
“Saya rasa Provinsi Riau dengan Kalbar tidak jauh beda, sama-sama daerah penghasil. Tapi Kalbar tidak seperti Riau betul terkait masalah DBH,” kata dia.
Padahal, lanjut dia, Provinsi Riau memiliki orang yang duduk jadi pimpinan dewan, Ketua Komisi VII dan ada lagi 12 orang Riau yang duduk di DPR RI.
“Belum lagi yang ada di DPD RI empat orang,” katanya.
Rasanya kata dia hal ini tidak mungkin bisa terjadi, karena Komisi VII harusnya bisa memanggil Menteri ESDM yang membidangi ini.
“Tandatangannya berlaku bisa panggil Menteri terkait,” kata dia.
Ia menambahkan, hal ini dirasa kurang komunikasi yang dilakukan antara Pemprov Riau dengan perwakilan yang duduk di DPR RI.
“Kami saja kalau ada permasalahan di darrah pemilihan kami, ngadu ke Ketua Komisi VII. Masak orang Riau tidak bisa memanfaatkan kondisi ini,” katanya.
Menurut dia, hal itu ada masalah dalam komunikasi sehingga terjadi persoalan-persoalan yang seharusnya tak perlu terjadi.
Sumber : mediacenterriau.go.id