KAMPAR(AuraNews.id) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kampar berupaya bekerja maksimal dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan cara menggali setiap potensi yang ada dan melakukan koordinasi.
“Kami terus berupaya meningkatkan perolehan PAD terutama pada sektor pajak retribusi daerah, pajak hasil pengelolaan kekayaan daerah yang sah maupun pajak lain-lain PAD yang sah”, ungkap Kepala Bapenda Kampar, Ali Sabri saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (24/10/2018).
Selaku koordinator dan Kepala Bapenda, ia selalu mengadakan rapat atau rekonsiliasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD maupun instansi vertikal seperti pihak PLN dan BPN. Begitu juga dengan pihak BUMN dan BUMD.
Dijelaskannya, untuk tahun 2018 perolehan PAD ditargetkan sebesar Rp 82 milyar lebih. Namun pada APBD P naik sebesar Rp16,7 milyar lebih atau setara 16,97 persen, menjadi sebesar Rp98,765 milyar lebih.
Peningkatan PAD didapat antara lain dari pajak penerangan lampu jalan (PPJ). Sebelumnya pada APBD 2018 ditargetkan sebesar Rp44,296 milyar lebih, pada APBD P menjadi sebesar Rp51,2 milyar lebih. Naik sebesar Rp6,9 milyar lebih.
“Kenaikan ini kami buat setelah melakukan rapat atau rekonsiliasi dengan pihak PLN Rayon Bangkinang maupun PLN Cabang Area Pekanbaru baik di Kota Bangkinang maupun Kota Pekanbaru dan data ini telah disetujui pihak PLN. Kenaikan PPJ ini erat hubungannya dengan investasi di Kampar baik bidang perumahan maupun industri sesuai dengan program 3 i Bupati dan Wakil Bupati Kampar yakni, Investasi, Industri dan Infrastruktur,” jelasnya.
Dilanjutkan Ali, dari sektor bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dimana target awal tahun 2018 sebesar Rp17,8 milyar lebih, pada APBD P naik sebesar Rp8,8 milyar lebih menjadi sebesar Rp26,636 milyar lebih. Kenaikkan ini juga erat hubungannnya dengan investasi di Kampar terutama di wilayah perbatasan seperti di Kecamatan Tambang, Kecamatan Siak Hulu dan Kecamatan Tapung.
Selanjutnya, kenaikan pada pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2), semula pada APBD 2018 ditargetkan sebesar Rp10,250 milyar lebih, pada APBD P naik sebesar Rp1,8 milyar lebih, menjadi sebesar Rp12,050 milyar lebih.
Lalu untuk pajak air bawah tanah mengalami penurunan menjadi sebesar Rp850 juta, turun sebesar Rp 1 milyar. hal ini disebabkan izin air bawah tanah sudah menjadi kewenangan provinsi, sehingga pihaknya tidak bisa lagi memungut. Begitu juga dengan air injeksi yang dipergunakan oleh perusahaan Migas, belum ada ketetapan pusat atau regulasi dalam hal penetapan nilainya, ungkapnya.
“Sedangkan untuk sektor yang lainnya masih tetap dan ada yang mengalami peningkatan sedikit,” ucapnya.
Sementara, untuk pajak pada sektor usaha sarang walet sampai kini belum dapat dipungut karena mereka belum memiliki izin, namun demikian Bapenda sudah membahas hal itu dalam rapat dengan OPD terkait.
Lebih jauh Ali Sabri menyampaikan, bahwa Bapenda Kampar pada tahun 2019 pajak daerah ditargetkan sebesar Rp101.124 milyar lebih. Naik sebesar Rp19,124 milyar lebih atau setara 18,91 persen.
Guna meraih hal tersebut, khusus restribusi daerah Bapenda akan selalu melakukan rapat secara berkala dengan OPD penghasil PAD.
“Kita akan meminta para OPD menyampaikan alasan dan upaya dalam meningkatkan PAD, terlebih retribusi yang sudah dibuat tahun 2019 dan juga ada restribusi hasil perkebunan sawit sebesar Rp3,243 milyar lebih yang tidak bisa dipunggut karena tidak sesuai dengan Undang Undang pajak no 28 th 2009 sehingga itu tdk bisa lagi ditargetkan”, ujarnya.
Tahun 2019 Bapenda Kampar akan mempermudah masyarakat dan pelaku usaha melakukan pembayaran pajak daerah dengan melakukan pembayaran secara online. “Paling tidak ada 5 jenis pajak seperti, pajak Hotel, Restoran, Reklame, Parkir dan pajak Hiburan sudah dapat dibayar secara online”, ujar Ali Sabri.(SY)