BANGKINANG KOTA(AuraNews.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar terus berupaya mensosialisasikan pendidikan pemilih terutama kepada pemilih pemula. Kali ini KPU Kampar sosialisasi melalui kegiatan Goes to Campus di Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Jalan Tuanku Tambusai No 23 Bangkinang, Sabtu (20/10/2018).
Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Kampar Yatarullah, S.Ag, SH, M.Hum, Komisioner KPU Kampar Drs. Sardalis, Hasbi, S.Ag, M.Sy, Ahmad Dahlan, SE, M.E.Sy, dan Dahmizar, S.Pdi, M.Pd, Wakil Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Tuanku Tambusai NS.Muhammad Nurman,S.Kep.,M.Kep. Sosialisasi ini dihadiri lebih kurang 100 orang mahasiswa/i.
Ketua KPU Kabupaten Kampar Yatarullah, S.Ag.SH, M.Hum pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa partisipasi pemilih penting disiapkan sejak awal tahapan pemilu, karena partisipasi ini ada korelasinya dengan menyiapkan calon pemimpin sekaligus memperkuat legitimasi pemilu.
Untuk itu kata Yatarullah lingkungan kampus yang merupakan kaum intelektual, bisa berperan penting dalam meningkatkan partisipasi pemilih. “Kita (kaum intelektual) bisa menyampaikan kepada keluarga, teman dan orang terdekat kita bagaimana pentingnya berpartisipasi dalam pemilu yang akan datang,” ujar Yatar.
Langkah awal yang harus dilakukan adalah mengecek data pemilih melalui portal www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan pengecekan melalui aplikasi Mobile KPU RI PEMILU 2019 atau mendatangi langsung ke kantor kelurahan/desa. “Dengan demikian kita bisa mengetahui nama kita terdaftar di TPS berapa untuk menggunakan hak suara pada tanggal 17 April 2019,” terang Yatarullah.
Wakil Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Tuanku Tambusai NS. Muhammad Nurman, S.Kep, M.Kep menyampaikan pihaknya mengapresiasi kegiatan sosialisasi KPU Kabupaten Kampar ini. “Kami siap mendukung setiap kegiatan yang akan melibatkan mahasiswa, harapan kami mahasiswa biasa mengaplikasikannya dalam kegiatan di kampus ini,” ujar M. Nurman.
Senada dengan Yatarullah, Divisi Program dan Data KPU Kabupaten Kampar Ahmad Dahlan mengatakan bahwa mahasiwa/i dapat menjadi agen partisipasi pemilih dengan mengecek data pemilih mulai dari keluarga, tetangga, teman, dan orang terdekat untuk mempastikan dirinya telah terdaftar dalam DPT melalui portal dan aplikasi mobile yang telah di persiapkan oleh KPU RI.
“Apabila datanya tidak ditemukan dalam portal atau aplikasi mobile dapat juga datang langsung ke kantor kelurahan /Desa dengan melihat print out DPT yang telah di tempelkan di papan pengumuman”, ujar Dahlan.
Kegiatan ini ungkap Dahlan, sedang berlangsung mulai dari tanggal 1-28 Oktober 2018 dengan mendirikan posko layanan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). “Semoga dalam rentang waktu initidak ada lagi warga Kabupaten Kampar yang telah memenuhi syarat yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemili Tetap (DPT),” ujarnya.
Sementara itu, dalam penyampaian materi Komisioner KPU Kampar Divisi SDM dan Parmas Hasbi mengungkapkan bahwa dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2018, yang dimaksud dengan pendidikan pemilih adalah proses penyampaian informasi kepada pemilih untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran serta peningkatan partisipasi pemilih dalam pemilihan umum tahun 2019.
“Muara dari pendidikan pemilih memang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu di masa yang akan datang, maka pelaksanaan pendidikan harus direncanakan dalam jangka panjang, salah satu strategi pendidikan pemilih yang dapat dilaksnakan adalah KPU Goes to Campus,” ujar Hasbi.
Dalam penyampaian materi Komisioner KPU Kampar Dahmizar mengingatkan ada enam Daerah Pemilihan di Kabupaten Kampar dengan Daftar Calon Tetap (DCT) Legislatif Kabupaten Kampar sebanyak 625 orang. Sedangkan kursi DPRD untuk Kabupaten Kampar hanya tersedia sebanyak 45 kursi.(**)