KUOK (AuraNews) – Usai hearing bersama masyarakat Dusun sungai Mangin, Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, S.Ag bersama Ketua Komisi I Repol, S.Ag Tinjau langsung lokasi pelaksaan pembangunan jembatan di Desa Merangin Kecamatan Kuok, Senin (1/10/2018).
Repol, S.Ag berpendapat perencanaan pembangunan jembatan tersebut tidak di rencanakan dengan matang. Menurutnya Kegiatan pembangunan harus dikaji lebih dalam lagi.
“Saya juga mendapat informasi, untuk di pihak masyarakat mengatakan itu tanah milik Pribadi mereka yang memiliki legalitas dan dipihak satu nya lagi mengatakan ini tanah milik PU. Jadi Kelemahannya mereka mungkin tidak memperhitungkan tanah tempat pengerjaan proyek itu juga milik masyarakat,” kata Repol.
Ditambahkannya, mungkin bisa saja ada bisikan dari berbagai pihak tanah ini milik Negara jadi tidak perlu ada ganti rugi. Dampaknya tidak di perhitungkan.
“Menurut saya perencanaan awal proyek ini tidak matang, maka dari itu kita adakan pertemuan terlebih dahulu dengan pihak terkait. Untuk pertemuan itu tadi saya sampaikan hari rabu tanggal 3, di undur menjadi hari kamis pagi tanggal 4,” ujar Repol.
Lebih lanjut Ketua Komisi I DPRD Kampar itu mengatakan kegiatan pembangunan ini merupakan kegiatan dari Pusat, jadi harus dikaji terlebih dahulu awal kronologis pembangunan proyek tersebut. Apakah dahulunya ada diskusi dengan Pemerintah daerah.
“Apa saja langkah yang di ambil Pemerintah daerah untuk menyikapi persoalan ini dan apa win win solution nya,” ucapnya.
“Nanti akan kita tawarkan solusi terbaik. Bisa apa tidak jika usaha di pindahkan ke tempat lain? Atau warung nya di geser beberapa meter kebelakang? Kita kaji betul ganti rugi yang seperti apa dan harus sesuai tentunya,” tutup Repol.(Wi)